MOTOR Plus-Online.com - Kapolri meminta peserta ujian Surat Izin Mengemudi atau SIM yang gagal bisa langsung diulang di hari yang sama.
Untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) banyak syarat yang harus dipenuhi.
Selain syarat administrasi, tahap ujian juga harus dilewati pemohon SIM baru.
Nah, biasanya pada tahapan praktik ujian SIM banyak pemohon SIM yang gugur pada percobaan pertama.
Sehingga pemohon SIM harus menunggu beberapa hari dan baru bisa mengikuti praktik ujian SIM berikutnya.
Bahkan bisa menunggu berminggu-minggu untuk mengulang praktik ujian SIM yang sama.
Itu pun tidak ada jaminan langsung lolos, jika gagal lagi maka akan menunggu dan mengulang sampai pemohon lolos praktik ujian SIM.
Perkara tersebut selama ini dinilai masyarakat proses yang memakan waktu.
Namun, baru-baru ini Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo minta kasih kemudahan.
Sigit meminta agar petugas Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM kasih kesempatan kepada pemohon SIM.
"Kalau bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama. Karena makan waktu juga jika datang lagi," ujar Listyo.
Kebijakan ini tentu ingin dikabulkan sesegera mungkin.
Sebab para pemohon SIM bisa menghemat waktu untuk tak bolak-balik ke Satpas mengurus SIM.
Jika melakukan praktik ujian SIM di hari yang sama, kebijakan ini sangat memudahkan masyarakat.
"Tadi saya dengar ada yang empat kali gagal (praktik), terus dikasih pelatihan dulu masyarakat sebelum ujian tes mengemudi, ucap Listyo
Nah, kalau brother pernah tidak nih mengulang praktik ujian SIM?
Baca Juga: Tak Loloskan Perserta Ujian SIM, Petugas Peguji Kena Gampar Jenderal Polisi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri Minta Bisa Langsung Mengulang Saat Gagal Ujian SIM"
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Ilham Ega Safari |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR