MOTOR Plus-Online.com - Berikut jadwal lokasi layanan SIM Keliling Kota Solo pada hari ini, Jumat 29 Oktober 2022 serta syarat melakukan perpanjang SIM.
Pelayanan SIM Keliling mempermudah para bikers dalam mengurus SIM.
Namun perlu diingat bahwa pelayanan SIM Keliling khusus untuk perpanjangan SIM.
Jadi tidak bisa membuat SIM baru di pelayanan SIM Keliling Solo.
Kalaupun ingin membuat SIM bariu, maka brother bisa mengurusnya di Satpas sesuai alamat KTP.
Untuk bisa mendapatkan SIM, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bikers.
Belum lagi brother juga harus mengikuti serangkaian uji kelayakan berkendara, baik secara teori maupun praktek.
Bikers yang sudah memiliki SIM pastinya tahu bahwa SIM memiliki masa berlakunya.
Baca Juga: Cek Syarat Perpanjang SIM, Kapolri Usul Yang Gagal Bikin SIM Boleh Ulang Di Hari yang Sama
Adapun masa berlaku SIM yakni sampai dengan lima tahun dan bikers bisa memperpanjang kembali.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR