MOTOR Plus-online.com - Raup keuntungan Rp 100 juta lebih, pemalsuan STNK berhasil dibongkar Polresta Solo, harga mulai Rp 1,2 jutaan.
Belum lama ini, Polresta Solo berhasil mengungkap sindikat pemalsuan STNK.
Salah satu warga Kelurahan Panggung Lor, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, CN menjadi tersangka kasus pemalsuan STNK.
Ia ditangkap setelah polisi mengamankan rekannyya, HS di Jalan Menteri Supeno, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Diketahui, CN sudah bikin 100 STNK palsu selama 2 tahun, jasa pembuatan STNK palsu ditawarkan secara online.
CN menyebar informasi pembuatan STNK palsu melalui sebuah grup WhatsApp komunitas berinisial J.
Dari hasil pemeriksaan, pemalsuan akan dilakukan pelaku jika ada pemesanan pembuatan STNK secara online.
"Ada group sendiri ada sekitar 300an anggota. Dari makelar, penjual sampai pembeli. Selama ini membuat kurang dari 100 lembar dengan keuntungan sekitar Rp 100 juta lebih. Tidak sampai Rp 200 juta," beber CN dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Bisnis Cetak STNK Motor Palsu Untung Ratusan Juta Rupiah, Bikin Polisi Geleng-geleng
Sebanyak 30 STNK palsu dibuat CN sejak awal Agustus, pemesanan juga datang dari luar Jawa Tengah, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, hingga Kalimantan Timur.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR