MOTOR Plus-Online.com - Beruntung, motor Honda Scoopy hilang selama setahun, ditemukan kembali di Badung dengan pelat nomor palsu.
Seorang pemilik motor Honda Scoopy di Bali menemukan lagi motornya yang hilang selama setahun karena dicuri maling motor.
Motor Honda Scoopy ini ditemukan kembali di daerah Badung dengan menggunakan pelat nomor palsu.
Mengutip Tribun-Bali.com, Satreskrim Polres Bangli akhirnya sukses mengungkap kasus pencurian motor milik I Wayan Miasa alias Nang Riki.
Sebagai informasi, Honda Scoopy itu hilang sejak setahun lalu, tepatnya 5 Februari 2021.
Sementara itu, saat ini pelaku pencurian sudah ditahan di Lapas Kelas II B Karangasem.
Kasus pencurian motor milik Nang Riki bermula saat pria 45 tahun itu melayat di rumah saudaranya bernama I Nengah Suta pukul 09.00 wita.
Dirinya mengendarai motor matic Honda Scoopy warna hitam kombinasi merah dengan nomor polisi DK 5807 PS.
Baca Juga: Video Maling Kabel KAI di Surabaya Nangis ke Polisi, Motor Honda PCX Ikut Diamankan
Setelah sampai di sana, motor itu diparkir di depan rumah duka dengan posisi kunci masih tersangkut.
Hal ini karena motor tersebut awalnya akan digunakan untuk membeli berbagai perlengkapan upacara oleh keluarga.
Lalu sekitar pukul 20.00 Wita saat Nang Riki hendak pulang, ia justru tidak menemukan motornya.
Ia sempat memberitahu keluarganya, dan segera dilakukan pencarian bersama di sekitar rumah duka.
Tetapi sayang, motornya tidak bisa ditemukan sama sekali pada saat itu.
Atas kejadian itu Nang Riki mengalami kerugian Rp 19 juta, dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tembuku untuk mendapat proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim dikonfirmasi Jumat (28/10/2022) membenarkan hal tersebut.
Menurut penyelidikan yang dilakukan, motor itu telah digadaikan di wilayah Kerobokan, Badung.
Baca Juga: Aksi Maling Motor Gondol Honda Genio Terekam CCTV di Bekasi Utara, Cuma Hitungan Detik Raib!
Hanya saja pelat nomor sepeda motor telah diganti dengan pelat palsu.
"Sepeda motor itu sudah kami periksa, dan memang benar itu merupakan sepeda motor korban yang hilang. Selanjutnya sepeda motor kami amankan dan melakukan interogasi terhadap saksi. Dari keterangan saksi diketahui jika sepeda motor itu digadaikan oleh seseorang bernama I Ketut Dena," ungkapnya.
Setelah mengantongi identitas pelaku, polisi segera bergerak mencari keberadaan Tut Dena yang berlokasi di Ubud, Kabupaten Gianyar.
Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi jika I Ketut Dena sedang ditahan di Lapas Kelas II B Karangasem.
"Tim selanjutnya melakukan introgasi terhadap I Ketut Dena di Lapas Kelas II B Karangasem. Dari hasil introgasi, I Ketut Dena mengaku bahwa memang benar dirinya yg telah mencuri sepeda motor milik korban," ujarnya.
Pelaku sendiri sudah menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Gianyar pasca terbukti melakukan pencurian di Ubud.
Namun ia melakukan perkelahian dengan sesama napi, sehingga dipindah ke Lapas Kelas II B Karangasem.
"Terkait proses hukum di Bangli, kami masih melakukan koordinasi dengan jaksa agar pelaku bisa dipindah ke Bangli," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul "Hilang Setahun, Motor Nang Riki Ditemukan Di Badung."
Source | : | Tribun-Bali.com |
Penulis | : | Yuka S. |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR