MOTOR Plus-online.com - Kapolda Aceh, Irjen Ahmad Haydar memastikan bikin SIM bebas pungli, minta lapor ke Dumas Presisi kalau ada pungutan liar.
Bikers atau warga Aceh enggak perlu khawatir saat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) atau bikin SIM.
Soalnya, bikin SIM baru dipastikan enggak ada pungutan liar (pungli) atau biaya di luar prosedur.
Kalaupun ada pungli dalam pembuatan SIM, brother tinggal melaporkan lewat aplikasi Dumas Presisi.
Hal tersebut sebagaimana arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan pelayanan presisi kepada masyarakat.
Seperti yang disampaikan Irjen Ahmad Haydar setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Polresta Banda Aceh, Jumat (28/10/2022).
"Saya pastikan pelayanan SIM tidak ada pungli," tegas Irjen Ahmad Haydar dikutip dari Serambinews.com.
"Kalau ada, kumpulkan buktinya dan segera lapor Dumas Presisi," lanjutnya.
Baca Juga: Kena Pungli Oknum Polisi Saat Bikin SIM, Langsung Laporkan ke Nomor Pengaduan Ini
Saat sidak, ia juga diskusi dengan warga yang sedang melakukan pemohonan pembuatan SIM.
Source | : | Serambinews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR