MOTOR Plus-Online.com - Debt collector kepergok meniduri istri orang setelah dikira hendak tagih tunggakan kredit motor.
Peristiwa tersebut terjadi di daerah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Debt collector yang ternyata dari perusahaan keuangan ilegal tersebut diarak oleh warga setelah kepergok meniduri istri orang.
Adapun debt collector tersebut, AG (27), diarak warga menuju Balai Desa Karangwader, Kecamatan Penawangan.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Karangwader, Syafii.
Ia menjelaskan pria penagih utang bank keliling tersebut digerebek puluhan warga saat tengah tertidur dalam posisi telanjang di kamar AY (24), ibu satu anak di Desa Karangwader pada Rabu (26/10/2022) malam sekitar pukul 23:55 WIB.
Saat itu, AG yang sedang tanpa busana dan AY yang sudah mengenakan busana kedapatan terlelap di atas ranjang berdua.
Sebelumnya, warga mencurigai gelagat AG yang bertamu berjam-jam ke kediaman AY pada pukul 20:00 hingga 23:00 WIB.
Baca Juga: Debt Collector Kritis Dibacok usai Tarik Kendaraan secara Paksa
Ketika itu, suami AY tidak berada di rumah karena bekerja merantau ke Jakarta sebagai kuli bangunan.
"AG yang masih bujangan ternyata teler minuman keras dan setelah kami interogasi keduanya mengaku telah berhubungan badan," kata Syafii kepada wartawan.
Syafii menjelaskan, AG yang masih dalam posisi telanjang kemudian diarak oleh kerumunan warga menuju Balai Desa Karangwader yang berjarak sekitar 500 meter.
Di sana, AG diamankan perangkat desa serta dimintai keterangan.
Video aksi penggerebekan dan saat AG diarak itu pun beredar luas di grup WhatsApp.
"Beruntung perangkat desa sigap dan AG tak sampai menjadi bulan-bulanan warga. Di balai desa, AG lantas diminta mengenakan pakaian," kata Syafii.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sehari setelahnya petinggi desa serta keluarga AG dan AY dipertemukan di Polsek Penawangan.
AY adalah nasabah bank plecit, tempat AG bekerja.
Baca Juga: Tagih Dokumen Ini pada Debt Collector saat Motor Kredit Akan Dirampas Paksa
AG sendiri terdata sebagai warga Kecamatan Wirosari, Grobogan.
"Kedua belah pihak, ada juga suami AY, dimediasi di Polsek Penawangan. Di situ ada penandatanganan kesepakatan damai kedua belah pihak."
"Kasus pun tidak dilanjutkan ke proses hukum," pungkas Syafii.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiduri Istri Orang, "Debt Collector" Bank Plecit di Grobogan Diarak Tanpa Busana"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR