MOTOR Plus-Online.com - Berikut jadwal lokasi layanan SIM Keliling di Kota Solo pada 1 November 2022 serta rincian biaya melakukan perpanjangan SIM.
Melakukan perpanjangan SIM menjadi penting lantaran dokumen tersebut tidak berlaku abadi.
SIM memiliki masa berlaku hingga lima tahun.
Adapun waktu jatuh SIM kini tidak lagi berdasarkan tanggal lahir pemilik.
Melainkan sudah disesuaikan dengan tanggal penerbitannya.
Pastikan untuk melakukan perpanjangan SIM sebelum waktu jatuh tempo SIM.
Jika tidak, SIM brother auto hangus dan tidak dapat berlaku kembali.
Itu artinya brother harus membuat SIM baru dari proses awal lagi.
Baca Juga: Muncul Tilang Sistem Poin Pengganti Tilang Manual Polisi Kasih Penjelasan Sanksi Terberat Cabut SIM
Untuk bisa mendapatkan SIM, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bikers.
Belum lagi brother juga harus mengikuti serangkaian uji kelayakan berkendara, baik secara teori maupun praktek.
Untuk melakukan perpanjangan SIM sudah ada layanan SIM Keliling di setiap kota.
Polresta Solo menggelar layanan SIM Keliling di Kota Solo.
Adapun jadwal dan lokasi SIM Keliling untuk hari Jumat (28/10/2022) berada di depan Solo Grand Mall.
Saat melakukan perpanjangan SIM, jangan lupa bikers menyiapkan beberapa dokumen sebagai syarat yang harus dibawa, seperti:
- Fotokopi KTP,
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli,
- Butkti cek kesehatan,
- Bukti tes psikologi.
Adapun untuk biaya pokok perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000 dan SIM A sebesar Rp 80.000.
Baca Juga: Bukan Disuruh Sirkus, Ini Alasan Ujian Praktik SIM C Ada Rintangan Sulit
Selain biaya perpanjangan, biaya lain yang perlu dipersiapkan yaitu:
1. Biaya tes kesehatan Rp 50.000
2. Biaya tes psikologi Rp 50.000
3. Biaya asuransi Rp 50.000
Biaya tersebut berlaku untuk wilayah hukum Polresta Solo.
Waktu pelayanan SIM Keliling yakni pukul 09.00 - 11.30 WIB.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR