Jadwal SIM Keliling Jakarta 2 November 2022, Catat Biaya Perpanjang SIM Resmi Sesuai Aturan

Galih Setiadi - Rabu, 2 November 2022 | 07:05 WIB
Kompas.com
Foto ilustrasi. Simak jadwal SIM keliling Rabu 2 November 2022, cek biaya perpanjang SIM resmi sesuai aturan.

MOTOR Plus-online.com - Jangan lupa urus cek jadwal SIM keliling Jakarta 2 November 2022, segini biaya perpanjang SIM resmi sesuai aturan.

Coba cek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang brother punya, jangan lupa perpanjang SIM.

Beberapa layanan perpanjang SIM bisa brother manfaatkan, salah satunya SIM keliling hari ini, Rabu (2/11/2022).

Dirlantas Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjang SIM, Rabu 2 November 2022.

Adapun layanan SIM keliling untuk perpanjang SIM C untuk motor, dan SIM A untuk mobil.

Sementara itu, perpanjang SIM B hanya bisa dilakukan di Satpas.

Pastikan masa berlaku SIM yang brother punya tidak melewati jatuh tempo.

Soalnya, brother bakal disuruh bikin SIM baru dan enggak bisa perpanjang SIM.

Baca Juga: Muncul Tilang Sistem Poin Pengganti Tilang Manual Polisi Kasih Penjelasan Sanksi Terberat Cabut SIM

SIM keliling Jakarta Rabu 2 November 2022 buka pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB.

Beberapa titik SIM keliling Jakarta sebagai berikut:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, biaya perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000, dan SIM A Rp 80.000.

Terdapat biaya tambahan sebesar Rp 25.000 untuk cek kesehatan dan Rp 30.000 untuk asuransi.

Nah, bikers jangan sampai telat apalagi lupa perpanjang SIM ya.

Source : Instagram.com/tmcpoldametro,Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular