MOTOR Plus-online.com - Jangan lupa urus cek jadwal SIM keliling Jakarta 2 November 2022, segini biaya perpanjang SIM resmi sesuai aturan.
Coba cek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang brother punya, jangan lupa perpanjang SIM.
Beberapa layanan perpanjang SIM bisa brother manfaatkan, salah satunya SIM keliling hari ini, Rabu (2/11/2022).
Dirlantas Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjang SIM, Rabu 2 November 2022.
Adapun layanan SIM keliling untuk perpanjang SIM C untuk motor, dan SIM A untuk mobil.
Sementara itu, perpanjang SIM B hanya bisa dilakukan di Satpas.
Pastikan masa berlaku SIM yang brother punya tidak melewati jatuh tempo.
Soalnya, brother bakal disuruh bikin SIM baru dan enggak bisa perpanjang SIM.
Baca Juga: Muncul Tilang Sistem Poin Pengganti Tilang Manual Polisi Kasih Penjelasan Sanksi Terberat Cabut SIM
SIM keliling Jakarta Rabu 2 November 2022 buka pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB.
Source | : | Instagram.com/tmcpoldametro, Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 |
Editor | : | Ahmad Ridho |