STNK Rusak atau Hilang Bagaimana Mengurusnya, Daftar Wilayah Masih Adakan Pemutihan Pajak Motor 2022

Ahmad Ridho - Rabu, 2 November 2022 | 09:19 WIB
GridOto
Biaya dan syarat pengurusan STNK yang rusak atau hilang, dicek wilayah mana saja yang masih menggelar pemutihan pajak motor 2022.

MOTOR Plus-online.com - STNK rusak atau hilang segera urus, cek lagi wilayah mana saja yang masih ada pemutihan pajak motor 2022.

Segera siapkan persyaratan atau dokumen sebelum mengurus pajak motor mati.

Program pemutihan pajak motor masih berlangsung sampai bulan Desember 2022 mendatang.

Khusus untuk pemilik motor yang STNK-nya hilang atau rusak segera diurus.

Siapkan syaratnya dan uang untuk mengurus STNK yang rusak.

STNK merupakan surat kendaraan yang diterbitkan oleh Samsat dan harus diperpanjang setiap setahun sekali.

Jika STNK hilang atau rusak jangan khawatir, segera datang ke Samsat dan siapkan dokumen serta uang untuk proses pengurusan.

Dikutip dari website polri.go.id berikut ini beberapa dokumen yang harus dibawa sebelum mengurus STNK yang rusak atau hilang.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor di Wilayah Ini Akan Berakhir November 2022, Catat Biaya dan Syarat Mutasi Motor

- Surat permohonan

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular