MOTOR Plus-online.com - STNK rusak atau hilang segera urus, cek lagi wilayah mana saja yang masih ada pemutihan pajak motor 2022.
Segera siapkan persyaratan atau dokumen sebelum mengurus pajak motor mati.
Program pemutihan pajak motor masih berlangsung sampai bulan Desember 2022 mendatang.
Khusus untuk pemilik motor yang STNK-nya hilang atau rusak segera diurus.
Siapkan syaratnya dan uang untuk mengurus STNK yang rusak.
STNK merupakan surat kendaraan yang diterbitkan oleh Samsat dan harus diperpanjang setiap setahun sekali.
Jika STNK hilang atau rusak jangan khawatir, segera datang ke Samsat dan siapkan dokumen serta uang untuk proses pengurusan.
Dikutip dari website polri.go.id berikut ini beberapa dokumen yang harus dibawa sebelum mengurus STNK yang rusak atau hilang.
- Surat permohonan
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR