MOTOR Plus-online.com - Tercatat sebanyak 300-400 pelanggaran per hari sejak berlakunya ETLE di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, total tersebut merupakan pelanggaran tertinggi yang pernah ada dan sudah terverifikasi oleh petugas.
"Ada sekitar 300 sampai 400 pelanggaran dalam satu hari. Itu yang sampai dinyatakan melanggar berdasarkan verifikasi petugas dan dikirimkan surat pemanggilan," kata Jhoni dikutip dari Tribunnews.com.
Meski begitu, sejauh ini kata Jhoni jumlah pelanggar lalu lintas di wilayah Polda Metro Jaya masih tergolong normal.
Sebab kata dia, tidak semua titik pihaknya mencatat adanya pelanggaran lalu lintas semenjak diterapkannya tilang elektronik.
"Jadi di titik tertentu ada peningkatan, tapi di titik lain stabil. Jadi masih standar tidak begitu jomplang. Keseluruhan masih normal, kadang hari ini tinggi kada besok normal," tambahnya.
Jhoni melanjutkan, walaupun saat ini pihaknya tidak lagi memberlakukan tilang manual, ia menghimbau kepada masyarakat agar tidak dijadikan pembenaran untuk tetap melakukan pelanggaran.
"Tapi tetap beraktivitas bisa baik, bisa lancar dan keselamatan tetap terjaga. Jadi saling mendukung lah," ucap Jhoni.
Baca Juga: Banyak Pemotor Lepas Pelat Nomor Motor Pasca Dihapusnya Tilang Manual, Kok Bisa?
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya di Korps Lalu Lintas Polri untuk tidak menggelar tilang secara manual.
Hal ini merupakan bentuk tindak lanjut arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Polri pada 14 Oktober 2022.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR