Motor Murah Honda Vario Dilelang Rp 3 Jutaan, STNK dan BPKB Lengkap

Ahmad Ridho - Rabu, 2 November 2022 | 15:45 WIB
lelang.go.id
Motor Honda Vario 125 tahun 2014 akan dilelang KPKNL Manado mulai harga Rp 3,2 jutaan.

MOTOR Plus-online.com - Bisa dibawa pulang motor Honda Vario 125 dilelang Rp 3 jutaan, surat-surat lengkap.

Buruan ditawar motor Honda Vario 125 yang akan dilelang Rp 3 juta.

Motor bekas tidak selalu mahal, apalagi banyak motor ditawarkan melalui jalur lelang.

Motor Honda Vario 125 tahun 2014 rencananya akan dilelang Rp 3 jutaan, STNK dan BPKB lengkap.

Lelang motor cocok untuk calon pembeli yang punya bajet pas-pasan.

Tinggal sesuaikan bajet dengan motor yang akan dilelang.

Sebelum ikutan lelang, calon peserta harus daftar via online dan baru bisa mengajukan penawaran harga.

Baru-baru ini Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado (Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara) berencana melelang satu unit motor Honda Vario 125.

Baca Juga: Motor Murah Rp 5 Jutaan Bisa Bawa Pulang Honda BeAT 2016, STNK dan BPKB Lengkap

Motor matic tahun 2014 ini rencananya akan dilelang mulai harga (open bid) Rp 3,2 jutaan.

Calon peserta lelang yang berminat bisa menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 1,6 juta.

Dikutip MOTOR Plus-online dari situs lelang.go.id, motor Honda Vario 125 warna biru ini dilengkapi STNK dan BPKB.

Peminat lelang bisa langsung mendaftar via online karena lelang akan digelar tanggal 4 November 2022 mulai pukul 08.00 WIB.

Jenis Barang Bukti Kepemilikan:

Kendaraan
HONDA VARIO 125
BPKB & STNK NO. K-12423253
tanggal 25 September 2014
Nomor Polisi : DB 3756 LC
Tahun : 2014
Warna : BIRU
Nomor Rangka : MH1JFK119EK108855
Nomor Mesin : JFK1E1106811
Lokasi : JLN AHMAD YANI NO 25.27 KEC SARIO KOTA MANADO.

lelang.go.id
Motor Honda Vario 125 warna biru akan dilelang buka harga Rp 3,2 juta.

Syarat dan ketentuan:

1. Barang dilelang dalam kondisi apa adanya (as is). Tidak ada jaminan apapun dari Pejabat Lelang/KPKNL Manado berkenaan dengan kualitas/kuantitas barang yang dilelang termasuk kesesuaian gambar yang diserahkan penjual untuk diposting dengan fisiknya, semua menjadi tanggung jawab pemohon lelang/penjual.

2. Objek yang dijual dalam kondisi apa adanya dan calon peserta lelang wajib melihat dan mengetahui kondisi, letak, status hukum atas objek yang dilelang.

3. Calon peserta lelang dapat melihat dokumen kepemilikan dan/atau barang yang dijual lelang pada pihak penjual.

Baca Juga: Aneh Tapi Nyata, Pasutri Berboncengan Naik Motor Honda Vario Tewas Ditabrak Anaknya Sendiri

4. Pada saat mengikuti lelang dan melakukan penawaran dalam lelang ini, peserta lelang dianggap telah sungguh-sungguh mengetahui objek yang ditawar. Apabila terdapat kekurangan / kerusakan baik yang terlihat ataupun yang tidak terlihat, maka penawar/Pembeli tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali setelah pembelian disahkan dan melepaskan segala hak untuk meminta kerugian atas sesuatu apapun juga.

5. Pejabat Lelang/KPKNL tidak menanggung atas kebenaran keterangan-keterangan yang diberikan secara lisan pada waktu penjualan tentang keadaan sesungguhnya dan keadaan hukum atas Barang yang dilelang tersebut, dan menjadi resiko Pembeli.

6. Biaya-biaya terkait dengan pembelian lelang ini, seperti biaya balik nama, bea lelang atau biaya-biaya lain yang dipungut sesuai ketentuan/ peraturan perundang-undangan menjadi tanggung jawab pembeli.

7. Penyetoran uang jaminan memperhatikan batas waktu Sistem End of Day dari masing-masing perbankan (umumnya di atas pukul 21.00 WIB/ waktu server)

8. Untuk informasi terkait objek lelang, dapat menghubungi Panitia Lelang PT Jasa Raharja Cabang Sullawesi Utara Jl. A. YAni No.25-27, Sario.

Untuk informasi lebih lengkap atau mau tahu motor apa saja yang akan dilelang, bisa klik LINK ini.

Source : Lelang.go.id
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular