Bebas Bayar Parkir Tunjukkan SIM atau Surat Izin Mengemudi Ketahui Caranya Agar Tak Repot Cari Receh

Aong - Kamis, 3 November 2022 | 19:05 WIB
Tribunnews.com
Bebas bayar pakir hanya menunjukkan SIM atau Smart SIM

MOTOR Plus-online.com - Sering repot ketika harus bayar parkir karena kudu mencari uang receh atau uang kecil.

Bebas bayar parkir tujukkan SIM atau Surat Izin Mengemudi ketahui caranya agar tak repot cari receh di kantong.

Pasti penasaran kenapa bebas bayar parkir hanya nunjukin SIM yang kita punya saat ini.

Seperti diketahui SIM sekarang termasuk dalam Smart SIM yang ditanam chip elektronik.   

Oleh kareba itu smart SIM bisa berfungsi juga sebagai e-Money yang saldonya bisa diisi sampai jutaan rupiah.

Namun sebelum bisa buat belanja dan bayar parkir, Smart SIM perlu diaktivasi dulu.

Proses aktivasi bisa melalui bank yang bekerja sama dengan Korlantas Polri.

Lumayan juga, saldo yang bisa ditambung Smart SIM mencapai Rp 2 juta.

Baca Juga: Anti Ribet, Motor Listrik Yamaha E01 Punya Fitur Mundur, Parkir Jadi Gampang

Baca Juga: Wow, Biaya Bikin SIM Baru Ada Perubahan, Korlantas Polri Kasih Penjelasan

Dikatakan AKBP Arief Budiman yang kala itu menjabat Ditregident Korlantas Polri, untuk e-Money mutlak izinnya dari Bank Indonesia (BI).

"Kalo secara system Korlantas & BNI sudah siap sejak 2019," ucapnya kala itu, (8/7/21) dikutip dari Gridoto.com.

Penambahan fungsi dan fitur pada SMART SIM bertujuan untuk memberikan nilai tambah dan efektivitas bagi Polri.

Sehingga SMART SIM dapat memudahkan para anggota Polri, khususnya Korlantas, dalam meningkatkan keamanan, keselamatan dan ketertiban bagi masyarakat.

Kemudian, dengan adanya penambahan fitur dan fungsi yang ada pada SMART SIM, pemegang kartu juga akan merasa lebih nyaman, aman dan dimudahkan.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular