Tilang Manual Dihapus, Para Pemotor Lipat Pelat Nomor Motor, Ada Apa?

Albi Arangga - Jumat, 4 November 2022 | 07:20 WIB
Polisi melakukan penindakan terhadap pemotor yang melipat pelat nomor motornya.

MOTOR Plus-Online - Pasca Kapolri menginstruksikan tidak adanya tilang manual, para pemotor langsung melipat hingga melapas pelat nomor motor, ada apa?

Ada fenomena unik setelah tilang manual resmi dihapus atau dilarang.

Yakni kelakuan para pemotor yang nekat melepat pelat nomor motornya.

Bahkan ada juga yang terang-terangan melepas pelat nomor motor motor mereka.

Hal tersebut terjadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Usut punya usut, mereka melakukan hal tersebut karena takut tertangkap kamera ETLE atau tilang elektronik.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Roni Faslah.

"Banyak pengendara yang melepas pelat nomor, yang menekuknya juga banyak saat kami temukan di lapangan," ujarnya, Rabu (2/11/2022).

Baca Juga: Potensi Pungli Oknum Polisi Masih Ada Meskipun Tilang Manual Dilarang

Menurut Roni, pelat nomor merupakan tanda identifikasi kendaraan.

Source : Kompas.com
Penulis : Albi Arangga
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular