MOTOR Plus-Online.com - Tercatat bahwa pelanggaran lalu lintas justru malah meningkat pasca Kapolri menginstruksikan jajarannya agar meniadakan tilang manual.
Ha yang harus diketahui para bikers yakni wajib mematuhi aturan berlalu-lintas.
Selain karena kewajiban hukum, mematuhi aturan lalu lintas juga dalam rangka menjaga keselamatan berkendara.
Pastikan mematuhi aturan lalu lintas bukan karena takut polisi, melainkan kesadaran akan pentingnya menjaga keselamatan bersama dalam berkendara.
Namun rupanya masih banyak pemotor yang belum menyadari pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Terlebih pasca Kapolri menginstruksikan kepada jajarannya untuk meniadakan tilang manual, tren pelanggaran lalu lintas justru meningkat.
Hal tersebut diungkapkan olehKasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra.
Ia memaparkan, jumlah pelanggaran yang terekam ETLE statis di 57 titik di Jakarta bisa mencapai 400 pengendara per harinya.
Baca Juga: Tilang Manual Dihapus, Para Pemotor Lipat Pelat Nomor Motor, Ada Apa?
Source | : | Kompas.com |
Editor | : | Ahmad Ridho |