Ini Alasan Tilang Manual Diusulkan Jangan Dihapus Sepenuhnya, Bikers Setuju?

Galih Setiadi - Sabtu, 5 November 2022 | 16:30 WIB
Kompas.com/Cynthia Lova
Foto ilustrasi. Simak alasan tilang manual diusulkan jangan dihapus sepenuhnya.

MOTOR Plus-online.com - Ternyata ini alasan muncul usulan supaya tilang manual enggak dihapuskan sepenuhnya, bikers setuju dengan usulan ini?

Seperti yang brother tahu, dunia maya sempat dihebohkan dengan kabar tilang manual dihapus.

Sebagai gantinya, tilang manual mengandalkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) alias tilang elektronik.

Penggantian tilang manual tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022.

Surat tersebut ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," tulis instruksi dalam poin nomor lima surat telegram tersebut sebagaimana dilihat, Jumat (21/10/2022).

Beberapa hari setelah peniadaan tilang manual, muncul usulan supaya tidak dihapuskan sepenuhnya.

Baca Juga: Duh Tilang Manual Dihapus, Polisi Sayangkan Peningkatan Pelanggaran Lalu Lintas

Seperti yang disampaikan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno.

"Yang (tilang) manual jangan dihilangkan. Karena (tilang elektronik) itu bergantung pada sinyal. Kalau sinyal enggak kuat, enggak bisa menilang," ujar Djoko dikutip dari Kompas.com.

Ia mengatakan, masih banyak daerah di Indonesia yang tak memiliki dukungan sinyal yang baik dari perusahaan telekomunikasi, yang bisa menghambat kinerja tilang elektronik.

Dirinya juga menuturkan ETLE memang tidak hanya bertujuan untuk membangun ketertiban lalu lintas di masyarakat, tetapi juga untuk menghilangkan praktik suap dan pungli.

Youtube/NTMC Channel
Tilang elektronik sebagai pengganti tilang manual yang dihapus.

Di sisi lain, bukan berarti tilang manual menjadi praktik buruk, beberapa kasus yang sebenarnya lebih efektif menggunakan tilang manual.

Hal lain yang menjadi alasan di balik usulan tilang manual jangan dihapus sepenuhnya adalah ketertiban masyarakat Indonesia akan penggunaan kendaraan bermotor.

Seringkali, pengendara sebuah kendaraan bermotor bukanlah pemilik asli.

Situasi ini tentu bakal menjadi persoalan tatkala pengendara melakukan pelanggaran, tetapi surat tilang diberikan kepada pemilik kendaraan.

"Karena sering terjadi antara pemilik kendaraan dengan yang pakai (kendaraan bermotor) itu berbeda. Apalagi sekarang banyak yang enggak bayar pajak, dan sebagainya," ujar Djoko.

Gimana bro, setuju dengan usulan supaya tilang manual enggak dihapus sepenuhnya?


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tilang Manual Diusulkan Tidak Dihapus Sepenuhnya karena Alasan Ini..."

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular