MOTOR Plus-Online.com - Berikut jadwal lokasi layanan SIM Keliling di Kota Solo pada Senin 7 November 2022, cara cepat bisa via online.
Surat Izin Mengemudi alias SIM merupakan dokumen wajib yang harus dibawa brother saat berkendara.
Dengan SIM, brother sudah terbukti dan dinyatakan telah layak berkendara.
Berbagai proses, syarat, dan ujian yang sudah dilalui brother akan mendapatkan lisensi layak berkendara, yakni SIM.
Tapi brother harus ingat, bahwa SIM memiliki masa berlakunya.
Adapun masa berlaku SIM yakni sampai dengan lima tahun dan dapat diperpanjang lagi.
Masa berlaku SIM saat sekarang sudah tidak lagi berdasarkan tanggal lahir pemilik.
Melainkan sudah disesuaikan dengan waktu penerbitan.
Baca Juga: Polisi Ketahuan Minta Uang Tambahan ke Pembuat SIM Sekarang Tidak Bisa Berkutik Lagi
Untuk melakukan perpanjangan SIM, bikers cukup dimudahkan dengan adanya layanan SIM Keliling.
Adapun lokasi SIM Keliling Senin (7/11/2022) berada di GOR Manahan Solo.
Untuk biaya pokok perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000 ribu dan SIM A sebesar Rp 80.000.
Selain biaya perpanjangan, biaya lain yang perlu dipersiapkan yaitu:
1. Biaya tes kesehatan Rp50.000
2. Biaya tes psikologi Rp50.000
3. Biaya asuransi Rp50.000
Biaya tersebut berlaku untuk wilayah hukum Polres Solo.
Baca Juga: Bebas Bayar Parkir Tunjukkan SIM atau Surat Izin Mengemudi Ketahui Caranya Agar Tak Repot Cari Receh
Saat perpanjang SIM jangan lupa juga siapkan syarat utama yang harus dibawa:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli
- Hasil cek kesehatan
- Hasil tes psikologi
Waktu pelayanan SIM Keliling yakni pukul 09:00 - 11:30 WIB.
Sebenarnya brother bisa melakukan perpanjangan SIM secara online.
Adapun brother bisa melakukan hal tersebut dengan memiliki aplikasi SINAR Digital Korlantas POLRI, yang bisa didownload melalui PlayStore.
Adapun cara melakukan perpanjangan SIM melalui aplikasi SINAR yakni sebagai berikut:
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR