MOTOR Plus-Online.com - Berikut jadwal lokasi layanan SIM Keliling di Kota Solo pada hari ini, Selasa 8 November 2022 serta syarat perpanjang SIM.
Sekarang melakukan perpanjangan SIM cukup mudah.
Hal ini lantaran adanya layanan SIM Keliling yang setiap harinya selalu berpindah-pindah sesuai dengan jadwalnya.
Tapi harus diingat kalau layanan SIM Keliling tidak diperuntukan dalam pembuatan SIM baru.
Kalau pembuatan SIM baru tetap harus datang ke Satpas.
Layanan SIM Keliling juga tersedia di Kota Solo, Jawa Tengah.
Brother yang berdomosili di Kota Solo bisa datang ke layanan SIM Keliling untuk melakukan perpanjangan SIM.
Pastikan untuk melakukan perpanjangan SIM sebelum waktu jatuh tempo SIM.
Jika tidak, SIM brother auto hangus dan tidak dapat berlaku kembali.
Itu artinya brother harus membuat SIM baru dari proses awal lagi.
Polresta Solo menggelar layanan SIM Keliling di Kota Solo.
Adapun jadwal dan lokasi SIM Keliling untuk hari Jumat (28/10/2022) berada di depan Solo Grand Mall.
Saat melakukan perpanjangan SIM, jangan lupa bikers menyiapkan beberapa dokumen sebagai syarat yang harus dibawa, seperti:
- Fotokopi KTP,
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli,
- Butkti cek kesehatan,
- Bukti tes psikologi.
Adapun untuk biaya pokok perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000 dan SIM A sebesar Rp 80.000.
Selain biaya perpanjangan, biaya lain yang perlu dipersiapkan yaitu:
1. Biaya tes kesehatan Rp 50.000
2. Biaya tes psikologi Rp 50.000
3. Biaya asuransi Rp 50.000
Biaya tersebut berlaku untuk wilayah hukum Polresta Solo.
Waktu pelayanan SIM Keliling yakni pukul 09.00 - 11.30 WIB.
Baca Juga: Polisi Ketahuan Minta Uang Tambahan ke Pembuat SIM Sekarang Tidak Bisa Berkutik Lagi
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR