Total biaya biaya perpanjang SIM C yaitu Rp 75.000 + 25.000 + 50.000 + 60.000 = 210.000.
Sedangkan biaya perpanjang SIM A yaitu Rp 80.000 + 25.000 + 50.000 + 60.000 = 215.000
Persyaratan perpanjang SIM jangan sampai lupa.
Perpanjang SIM bisa jadi lebih lama kalau tak tahu syarat dan berapa biaianya.
Untuk itu ada persyaratan khusus yang harus disediakan dari rumah supaya tidak ditolak ketika pendaftaran.
Syarat perpanjangan SIM A atau C yang perlu disiapkan dari rumah:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. SIM lama tapi asli
Perlu diingat bahwa layanan SIM di Mobil keliling tak menyediakan foto copy, sehingga apabila pemohon tidak melengkapinya akan ditolak.
Pemohon diminta memfoto copy KTP diluar areas sehingga akan memakan waktu lama dan bolak-balik.
Cara perpanjang di SIM keliling:
1. Pendaftaran ke petugas dan akan diberi formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri.
2. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.
3. Setelah pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.
4. Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas untuk pembayaran perpanjangan.
5. Pemohon akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan untuk berfoto.
6. Setelah foto, Anda tinggal menunggu SIM jadi.
7. Petugas akan memanggil nama sesuai yang tertera di SIM.
KOMENTAR