Terkait hasil pencurian yang rutin mereka lakukan dan telah dikirim ke Sumbawa, akan tetap ditelusuri oleh pihak Polda NTB dan Polres Sumbawa.
"Nanti kita telusuri. Intinya kita tajamkan dan kejar pelaku pencuri maupun penadah yang ada di sana," ungkap Teddy dikutip dari TribunLombok.com, Rabu (9/11/2022).
Penangkapan jaringan pencurian kendaraan ini merupakan hasil operasi 3C yang telah dilakukan per 1 November lalu hingga 40 hari ke depan.
Operasi ini juga merupakan operasi antisipasi curanmor di Lombok tengah, berkaitan dengan WSBK Mandalika 2022 yang sebentar lagi akan dilaksanakan di Sirkuit Mandalika.
“Mudah mudahan bisa menghilangkan niat orang-orang yang akan mencuri saat WSBK dan membahayakan wisatawan asing. Serta mengedepankan situasi aman dan kondusif di masyarakat,” tutup Teddy.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Jaringan Pencuri Motor Ditangkap Polda NTB, Curi 70 Motor dan Dijual hingga Harga Rp6 Juta per Unit
Source | : | TribunLombok.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR