MOTOR Plus-online.com - Amankan WSBK Mandalika 2022, polisi bongkar jaringan spesialis pencurian kendaraan kelas kakap di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Demi mengamankan event WSBK Mandlika 2022 di Sirkuit Mandalika Lombok akhir pekan ini (11-13/11/2022), polisi berhasil menangkap jaringan pencurian kendaraan, baik mobil maupun motor.
13 tersangka pencurian kendaraan yang ditangkap Polda NTB merupakan gembong jaringan pencurian besar.
Di tahun 2022 saja, jaringan pencurian kendaraan kelas kakap ini telah menggasak 70 motor.
70 motor curian itu dijual ke Pulau Sumbawa dengan harga RP 2-6 jutaan, tergantung kondisi motor.
Hal itu disampaikan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB, Kombes Kombes Pol Teddy Ristiawan dan Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto.
Motor yang dicuri pun beragam, ada yang kopling hingga matic, baru dan bekas, dari yang standar sampai sudah kena modifikasi.
Dan berbagai motor tersebut diungkapkan oleh Dirkrimum Polda NTB memiliki harga tersendiri, untuk dijualkan ke Sumbawa.
Baca Juga: Jelang WSBK Mandalika 2022, Jonathan Rea Yakin Juara Punya Bekal Dua Kemenangan Di Sirkuit Mandalika
Bahkan, terdapat satu unit mobil yang berhasil dicuri oleh komplotan jaringan curanmor ini.
Terkait hasil pencurian yang rutin mereka lakukan dan telah dikirim ke Sumbawa, akan tetap ditelusuri oleh pihak Polda NTB dan Polres Sumbawa.
"Nanti kita telusuri. Intinya kita tajamkan dan kejar pelaku pencuri maupun penadah yang ada di sana," ungkap Teddy dikutip dari TribunLombok.com, Rabu (9/11/2022).
Penangkapan jaringan pencurian kendaraan ini merupakan hasil operasi 3C yang telah dilakukan per 1 November lalu hingga 40 hari ke depan.
Operasi ini juga merupakan operasi antisipasi curanmor di Lombok tengah, berkaitan dengan WSBK Mandalika 2022 yang sebentar lagi akan dilaksanakan di Sirkuit Mandalika.
“Mudah mudahan bisa menghilangkan niat orang-orang yang akan mencuri saat WSBK dan membahayakan wisatawan asing. Serta mengedepankan situasi aman dan kondusif di masyarakat,” tutup Teddy.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Jaringan Pencuri Motor Ditangkap Polda NTB, Curi 70 Motor dan Dijual hingga Harga Rp6 Juta per Unit
Source | : | TribunLombok.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR