MOTOR Plus-online.com - Pemilik kendaraan banyak yang gengsinya gede kalau ketahuan motor atau mobilnya dibeli kredit.
Jadi malu besti motor dan mobil kredit ketahuan dari pelat nomor hingga polisi buka suara menjelaskan yang sebenarnya.
Pembahasan beda pelat nomor mobil atau motor yang dibeli kredit dan cash ramai dibicarakan di media sosial.
Dalam pembahasan disebut bahwa mobil atau motor yang dibeli cash atau lunas angka depannya pasti berawal 4 dan 6.
Sedangkan mobil atau motor yang dibeli secara kredit angka depannya 1, 2, 3, 5, 7, 8, dan 9.
Tapi, dalam berbagai pembahasan disebut hal tersebut tak berlaku bagi pelat nomor khusus atau pelat nomor cantik.
Di pembicaraan komunitas pernah dibahas panjang lebar di sebuah kolom pembahasan.
Kemudian sebuah blog yang memfokuskan kontennya terkait otomotif, RudySoul.com juga pernah membahasnya hal serupa.
Baca Juga: Mengenal Teknologi Face Recognition Pada ETLE, Lepas Pelat Nomor Motor Enggak Ngaruh
Baca Juga: Pelanggar Enggak Berkutik, Walau Lepas Pelat Nomor, Polisi Bisa Deteksi Wajah Untuk Tilang ETLE
Bahkan penulisnya menyebut hal tersebut hasil penelitian secara sampling.
Ini tulisan lengkap di rudysoul.com
Sob,saat ini sangat mudah bagi seseorang jika ingin memiliki sepeda motor,jika belum punya duit bisa membeli dengan cara kredit melalui lising/bank.
Naahh…..berdasarkan informasi yang RudySouL terima,ternyata antara motor yang di beli dengan cara cash dan kredit bisa di lihat dari plat nomernya.
Laahh…masak iya sih?
Ternyata nih ya…untuk motor kita bisa mengetahuinya dengan car melihat angka atau digit pertama atau nomer,Kuncinya adalah nomer lambung Valentino Rossi #46.
Jika angka pertama plat nomer tersebut di awali angka 4 atau 6 maka motor tersebut di beli dengan cara cash,ingat…..kuncinya adalah angka 4 dan 6 adalah cash.
Jika angka 4 dan 6 adalah cash maka angka selain 4 dan 6 adalah kredit hehehehe
Tapi ini tidak berlaku untuk plat nomer yang dipesan atau biasa disebut plat nomer cantik.
Hayoo…coba dikroscek plat nomer motormu?apakah cocok?
Semoga saja benar informasi yang RudySouL dapatkan,dari sampling yang sudah RudySouL lakukan benar…hanya satu yang belum pasti dikarenakan belinya bekas (75% benar).
Apakah ini berlaku untuk seluruh Indonesia..atau hanya sekarisedenan Kediri saja?
Keakuratan dari hasil sampling 75% cocok…heheh
Polisi beri penjelasan
Berikutnya yang menjadi pertanyaan adalah apakah hal tersebut benar?
Apakah mitos perbedaan pelat nomor antara mobil yang dibeli kredit dan Lunas itu memang benar seperti yang ditulis blogger maupun dibahas di kaskus.
Kepala Seksi STNK Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Arif Fazrulrahman, menjawab hal tersebut.
Arif menyebut tak ada pembedaan angka nomor polisi antara mobil yang dibeli secara kredit maupun lunas.
"Ngga ada pembedaan (nomor polisi) antara mobil yang dibeli kredit dan tak kredit," ujar Arif ketika dihubungi Warta Kota, Jumat (8/2/2019).
Arif pun menjelaskan angka di nomor polisi itu untuk membedakan antara mobil penumpang, sepeda motor, bus, kendaraan berat maupun kendaraan khusus.
Arif mengatakan untuk alokasi nomor polisi di wilayah hukum Jakarta, nomor polisi berkelapa 1, 2, dan 8 diperuntukkan bagi mobil penumpang.
Sedangkan nomor polisi berkepala 2, 3, 4, dan 5 diperuntukkan bagi sepeda motor.
Berikutnya nomor polisi berkepala 7 diperuntukkan untuk bus.
Lalu nomor polisi berkepala 9 diperuntukkan bagi kendaraan berat maupun kendaraan khusus.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul: Banyak Dibahas Cara Bedakan Mobil Kredit dan Lunas dari Pelat Nomornya, Polisi Ungkap Faktanya.
KOMENTAR