MOTOR Plus-online.com - Warga Lombok yang mau menonton WSBK Mandalika 2022 apa masih boleh dari atas bukit atau naik ke pohon seperti tahun lalu.
Gelaran balap WSBK Mandalika 2022 kembali digelar di Sirkuit Mandalika Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Sesi latihan sudah digelar hari ini, Jumat (11/11/2020) dan balapan pada Minggu (13/11/2022) besok.
Warga Lombok yang mau menonton balap WSBK Mandalika 2022 apa masih bisa bebas?
Berbeda pada balap WSBK Mandalika 2021 atau MotoGP Mandalika 2021, sekarang warga atau penonton dilarang dari atas bukit.
Penonton akan dilarang ke atas bukit atau naik ke pohon untuk melihat langsung balap WSBK Mandalika 2022.
Polda NTB telah menyiapkan pengamanan di berbagai sisi Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, NTB.
Tak terkecuali di bukit-bukit yang ada di sekitar Sirkuit Mandalika jelang WSBK Mandalika 2022.
Baca Juga: 30 Ribuan Tiket WSBK Mandalika 2022 Terjual, Netizen: Tahun Depan MotoGP Bisa Tembus 100 Ribu Orang
Tidak ada penonton atau masyarakat yang diizinkan untuk menonton di bukit-bukit sekitaran Sirkuit Mandalika.
Hal tersebut dikarenakan pada gelaran WSBK Mandalika 2021 dan MotoGP 2022, banyak warga yang menonton di bukit-bukit Sirkuit Mandalika.
“Sudah kita siapkan personel pengamanan Sabhara dan Brimob di bukit-bukit yang ada di sekitar Sirkuit Mandalika. Untuk mengantisipasi bila ada penonton yang akan menonton di bukit,” ucap Kombes Pol Artanto di Media Center, Jumat (11/11/2022).
Pengamanan yang dilakukan bertujuan untuk mensterilkan bukit-bukit dari masyarakat yang ingin menonton tanpa tiket.
“Sudah disiapkan fasilitas di dalam sirkuit, jadi penonton hanya boleh menonton di dalam Sirkuit Mandalika,” tutur Artanto.
Alhasil, tidak ada lagi penonton atau masyarakat yang dapat menonton di atas bukit lagi seperti dua gelaran balap WSBK Mandalika 2021 dan MotoGP 2022.
Untuk diketahui, banyak penonton yang menonton di atas bukit pada gelaran WSBK Mandalika 2021 dan MotoGP 2022.
Bahkan, sempat viral ada warga yang nekat menonton di atas pohon, hingga akhirnya pohon tersebut ditumbangkan oleh pihak terkait.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR