MOTOR Plus-online.com - Banyak yang berharap tol juga bisa dilalui oleh motor sehingga lebih cepat dalam perjalanan.
Asyik jalan tol di Indonesia ini bisa dilewati motor ada jalur khusus jadi aman karena tidak dicampur dengan mobil.
Di Indonesia ada jalan tol yang bisa dilewati kendaraan roda dua, yaitu jalan tol Bali-Mandara.
Secara hukum, diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Tepatnya pada Pasal 38 ayat (1a), dijelaskan bahwa pada jalan tol dapat dilengkapi dengan jalur jalan tol khusus bagi kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Jalan tol Bali-Mandara telah resmi beroperasi sejak tahun 2013 dapat dilewati sepeda motor dan tersedia jalur khusus untuk kendaraan bermotor roda dua.
Dikutip dari penjelasan atas PP Nomor 44 Tahun 2009, kendaraan roda motor roda dua merupakan moda transportasi dengan populasi yang cukup besar.
Sehingga, penggunanya perlu diberi kemudahan dalam menggunakan infrastruktur termasuk jalan tol.
Baca Juga: Video Motor dan Mobil Tertahan Banjir di TB Simatupang, Pemotor Istirahat di Akses Masuk Tol JORR
Baca Juga: Video Motor Masuk Tol JORR Imbas Banjir Di Jalan TB Simatupang Arah Pondok Indah
KOMENTAR