Motor PLUS-Online.com - Pekerjaan konstruksi CP202 MRT Jakarta fase 2A dilakukan mulai hari ini (14/11) sampai diperkirakan selesai Juni 2027.
Imbasnya adalah penutupan jalan dari dibangunnya proyek MRT Jakarta fase 2A ini yang berakibat akan menambah jalur kemacetan sampai waktu yang cukup panjang.
Seperti penutupan jalan di Simpang Gajah Mada Plaza atau persimpangan antara Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Sukarjo Wiryopranoto dan Jalan KH Zainul Arifin, Jakarta Pusat.
Dikutip dari Kompas.com, saat ini sedang berlangsung pembangunan kontrak paket 202 (CP202) MRT Jakarta Fase 2A sepanjang 1,8 kilometer (Harmoni – Mangga Besar).
Salah satu bagian dari proses pekerjaan konstruksinya ialah pembangunan station box Stasiun Sawah Besar.
Dilakukan pada ruas Jalan Gajah Mada dan terbentang dari depan gedung CIMB Niaga sampai pertokoan di utara Lawu Tower, melewati simpang yang menghubungkan Jalan Sukarjo Wiryopranoto dan Jalan KH. Zainul Arifin.
Oleh karena itu, perlu dilakukan pengalihan lalu lintas di persimpangan Jalan Sukarjo Wiryopranoto – Jalan KH. Zainul Arifin, mulai tanggal 14 November 2022 sampai dengan Juni 2027.
Adapun pengalihan arus lalu lintasnya sebagai berikut:
- Untuk pengalihan arus lalu lintas di kawasan tersebut dilakukan dari Jalan Sukarjo Wiryopranoto menuju Kota Tua dan Jalan KH Zainul Arifin.
Baca Juga: Triple X Community Hadir Ramaikan Anniversary Galesong NMAX Community & Max Republic Makassar
- Arus dari Jalan Hayam Wuruk yang akan berputar balik menuju Jalan Hayam Wuruk dan dapat bergerak ke arah Harmoni dan berputar balik di U-turn di depan Dunkin Donuts Jalan Hayam Wuruk.
- Untuk arus lalu lintas dari Jalan KH Zainul Arifin menuju Harmoni dan Jalan Sukarjo Wiryopranoto dan arus dari Jalan Gajah Mada yang akan berputar balik menuju Harmoni, dapat bergerak ke arah Batavia dan berputar balik di simpang Jalan Mangga Besar.
Baca Juga: Dampak Tak Ada Tilang Manual Pelanggar Lalu Lintas Makin Banyak, Polisi Fokuskan yang Taat Peraturan
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR