MOTOR Plus-Online.com - Sering jadi pertanyaan di kalangan bikers mengenai waktu debt collector terjun ke lapangan dikala ada nasabah menunggak cicilan kredit motor.
Brother pastinya tahu bahwa membeli motor itu ada dua cara.
Yakni bisa bayar langsung cash atau dengan kredit motor.
Biasanya, para bikers yang sudah butuh banget adanya motor maka skema kredit bakal dipilih.
Jika memilih kredit, maka brother perlu melibatkan peruhasaan keuangan atau leasing yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
Salah satu leasing tersebut yakni PT Federal International Finance (FIF).
Nah, penyakit nasabah saat membeli motor dengan skema kredit yakni macet dalam pembayaran cicilan tiap bulannya.
Jika macet hingga memiliki tunggakan, maka leasing pun akan mengambil tahapan tindakan.
Baca Juga: Aksi Keji Debt Collector Pukul Pria Paruh Baya, Pasang Wajah Sombong saat Ditangkap Polisi
Collection Remedial and Recovery Management Division Head FIFGROUP, Riadi Masdaya, mengatakan di perusahaannya, prosesnya terbagi dalam dua yaitu penagihan dan remedial.
Source | : | GridFame.ID |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR