MOTOR Plus- online.com - Warga girang dapat bansos Rp 150 ribu dari pemerintah, imbas kenaikan harga bensin (BBM).
Pemerintah resmi menaikkan harga bensin Pertalite awal September 2022 lalu.
Imbas kenaikan harga bensin dirasa cukup memberatkan warga.
Karena itu pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) Rp 150 ribu untuk masing-masing warga.
Buruan diambil karena bansos mulai dibagikan hari ini, Selasa (15/11/2022).
Kurang lebuh ada 23 ribu warga yang berhak menerima bansos Rp 150 ribu dari pemerintah.
Kenaikan harga bensin dibarengi dengan pemberian bansos Rp 150 ribu untuk warga masyarakat.
Tapi ingat, bansos Rp 150 ribu ini diberikan Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat untuk warganya.
Baca Juga: Kabar Gembira Ojol dan Angkot di Bogor Dapat Bantuan Voucher BBM
Pemberian bansos ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram, Sudirman.
"Masing-masing dapat Rp150 ribu, hanya sekali ini saja," papar Sudirman.
Disebutkan penyaluran bantuan kali ini tidak melalui bank.
Melainkan langsung melalui kelurahan masing-masing, supaya tidak ada pemotongan.
"Karena jika penyaluran melalui perbankkan maka ada biaya administrasi yang harus dibayarkan,"paparnya.
“Kita tidak ingin ada potongan sepeser pun,” tegas Sudirman.
Melancarkan penyaluran bantuan, Sudirman menyebut menerjunkan Satgas Pengawas sebanyak 3 hingga 5 orang per kelurahan.
Diketahui, bansos tersebut dianggarkan melalui Dana Transfer Umum (DTU) dengan total nilai Rp3,48 miliar.
Adapun data penerima sudah melewati verifikasi dan validasi.
Sehingga penerima yang tidak memenuhi syarat sudah diganti.
Pembagian bansos ini ditargetkan selesai selama enam hari ke depan.
"Kita berusaha supaya jangan tertunda, karena ini masalah keperluan masyarakat yang mendesak," tutupnya.
Nah, untuk warga Mataram buruan dicek ke bank terdekat.
Uang bansos Rp 150 ribu sudah bisa diambil sekarang.
Sumber: https://lombok.tribunnews.com/2022/11/15/bansos-rp150-ribu-untuk-warga-kota-mataram-cair-hari-ini
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR