MOTOR Plus-online.com - Setelah harga Pertalite naik banyak yang berharap akan turun lagi sesuai tren harga minyak dunia.
Harga Pertamax dan Pertamax Turbo sudah turun bagaimana Pertalite? Pertamina beri ketengangan resmi duduk masalahnya.
Seperti diketahui harga Pertalite naik pada 3 September 2022 lalu jadi Rp 10 ribu per liter dari sebelumnya Rp 7.650.
Dalam waktu yang sama harga Pertamax juga naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Namun pada awal Oktober lalu lalu harga Pertamax turun jadi Rp 13.900/liter atau turun Rp 600.
Kemudian menyusul Pertamax Turbo pada awal November juga mengalami penurunan.
Harga Pertamax Turbo turun Rp 640 per liter dari Rp 14.940 jadi Rp 14.300 untuk wilayah Jakarta.
Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamas Turbo tersebut dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.
Baca Juga: Banyak Penimbun Pertalite di Morotai, Pejabat Daerah Diharap Mundur Dari Jabatan
Baca Juga: Turun yang Kedua Harga Pertamax Series dan Update Harga Pertalite Seluruh Indonesia
Aturan tersebut tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Namun harga Pertalite masih terpantau stabil di harga Rp 10.000 per liter, apakah akan segera menyusul seperti Pertamax Series.
Dikutip dari Kompas.com, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan harga Pertalite tak mengalami penurunan.
Dikarenakan Pertalite BBM bersubsidi, harga jualnya diatur oleh Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Pertamina hanya operator. Untuk harga jual BBM Subsidi (Pertalite), harus melalui penentuan harga oleh Regulator," ucap Irto saat dikonfirmasi Tribunnews.
Berikut ini perincian harga Pertamax Turbo:
Prov. Aceh Rp 14.300
Prov. Sumatera Utara Rp 14.600
Prov. Sumatera Barat Rp 14.600
Prov. Riau Pertamax Turbo: Rp 14.900
Prov. Kepulauan Riau Rp 14.900
Prov. Jambi Rp 14.600
Prov. Bengkulu Rp 14.900
Prov. Sumatera Selatan Rp 14.600
Prov. Bangka-Belitung Rp 14.600
Prov. Lampung Rp 14.600
Prov. DKI Jakarta Rp 14.300
Prov. Banten Rp 14.300
Prov. Jawa Barat Rp 14.300
Prov. Jawa Tengah Rp 14.300
Prov. DI Yogyakarta Rp 14.300
Prov. Jawa Timur Rp 14.300
Prov. Bali Rp 14.300
Prov. Nusa Tenggara Barat Rp 14.300
Prov. Nusa Tenggara Timur Rp 14.300
Prov. Kalimantan Barat Rp 14.600
Prov. Kalimantan Tengah Rp 14.600
Prov. Kalimantan Selatan Rp 14.600
Prov. Kalimantan Timur Rp 14.600
Prov. Kalimantan Utara Rp 14.600
Prov. Sulawesi Utara Rp 14.600
Prov. Gorontalo Rp 14.600
Prov. Sulawesi Tengah Rp 14.600
Prov. Sulawesi Tenggara Rp 14.600
Prov. Sulawesi Selatan Rp 14.600
Prov. Sulawesi Barat Rp 14.600
Prov. Papua Rp 14.600
KOMENTAR