Pada bagian pojok STNK sebelah kanan, ada beberapa singkatan dan besaran uang yang harus dibayarkan pemilik motor.
Berikut ini beberapa singkatan yang ada di STNK motor dan artinya:
1. BBN KB
BBN KB adalah singkatan dari Bea Balik Nama Kendaraan.
Besarnya BBN KB adalah 10 persen dari harga motor (off the road)/ harga faktur untuk motor baru, dan motor bekas (seken) sebesar 2/3 pajak (PKB) nya.
2. PKB
PKB sudah umum didengar dan kependekan dari Pajak Kendaraan Bermotor.
Besarnya PKB adalah 1,5 persen dari nilai jual motor dan bersifat menurun tiap tahun, karena penyusutan nilai jual motor.
3. SWDKLLJ
SWDKLLJ adalah singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR