Syarat Perpanjang SIM Online, Cek Biaya Perpanjang SIM Terbaru Termasuk Tambahannya

Galih Setiadi - Rabu, 16 November 2022 | 12:55
Gambar ilustrasi. Ini syarat perpanjang SIM online, simak biaya perpanjang SIM terbaru sesuai aturan.
Digitalkorlantas.id
Gambar ilustrasi. Ini syarat perpanjang SIM online, simak biaya perpanjang SIM terbaru sesuai aturan.

Digital Korlantas Polri sebagai aplikasi perpanjang SIM online.
(Digital Korlantas Polri)
Digital Korlantas Polri sebagai aplikasi perpanjang SIM online.

Sebelumnya, penuhi syarat perpanjang SIM di bawah ini:

  • SIM lama
  • e-KTP
  • Tanda Tangan di atas kertas putih
  • Pas foto dengan background biru
  • Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM
  • Surat keterangan lulus uji keterampilan simulator
  • Surat keterangan kesehatan mata
Tes kesehatan bisa dilakukan melalui https://erikkes.id, kemudian tes psikologi melalui E-PPsi juga bisa mengakses https://eppsi.id.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 tahun 2020, biaya perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000, dan SIM A Rp 80.000.

Belum termasuk biaya tes psikologi Rp 37.500, sementara untuk tes RIKKES jasmani tergantung tarif klinik yang dipilih.

Tunggu apalagi, segera perpanjang SIM kalau masa berlakunya sudah hampir habis.



TERPOPULER