MOTOR Plus-online.com - Tilang elektronik dengan ETLE Mobile belum merata, pelanggar lalu lintas makin menjadi-jadi.
Setelah tilang manual dilarang, polisi menindak pelanggar lalu lintas dengan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Ada 3 jenis ETLE yang sudah diterapkan Polri, yakni ETLE statis yang permanen, ETLE portable yang bisa dipakai dalam situasi tertentu, dan ETLE mobile yang penggunaanya bisa bergerak kemana saja.
ETLE mobile dengan telepon genggam merupakan hasil riset dari wilayah-wilayah yang sudah memenuhi standar dan izin dari Korlantas Polri.
Dengan begitu ETLE mobile bisa diterapkan di daerah yang belum terjangkau ETLE statis.
Namun penerapan ETLE mobile belum merata di semua daerah, membuat jumlah pelanggar lalu lintas kian meningkat.
Naiknya pelanggaran lalu lintas diikuti dengan meningkatnya angka kecelakaan di beberapa daerah.
Salah satunya seperti disampaikan oleh Kanit Gakkum Laka Lantas Polres Metro Bekasi, Iptu Carmin.
Baca Juga: Pura-pura Tilang Elektronik, Sekelompok Pria Bawa Kabur Honda BeAT Milik Bocah di Ciledug
"Pastinya (angka kecelakaan) makin meningkat karna masyarakat sudah pada semaunya di jalan," kata Carmin, Rabu (16/11/2022).
Menurut Carmin, wilayah Kabupaten Bekasi saat ini belum memiliki ETLE mobile seperti daerah lain.
"Belum ada (ETLE mobile)," kata dia.
Hal yang sama juga disampaikan Kanit Lantas Polsek Pasar Rebo, AKP Gede Oka Sukamto.
AKP Gede menyebut angka pelanggaran di wilayahnya makin menjadi-jadi.
"Justru (pelanggaran) semakin meningkat, ditegur dan diimbau tidak ada pengaruhnya, malah seperti sengaja melakukan pelanggaran," kata AKP Gede Oka Sukamto.
Menurutnya ETLE mobile maupun statis yang saat ini masih belum tersedia di wilayah Pasar Rebo juga menjadi penyebab pelanggaran kerap terjadi.
"Belum semua wilayah tersentuh ETLE, sementara tilang manual yang harusnya bisa menekan angka pelanggaran lalu lintas saat ini justru dihentikan, berakibat masyarakat yang memang kebiasaannya melanggar bisa dengan leluasa berkeliaran meledek petugas," Jelasnya.
Baca Juga: Rembuk Tilang Elektronik, Polisi Gandeng Kawanan Driver Ojol
Gede menjelaskan, selama penindakan tilang manual dihilangkan angka kecelakaan juga meningkat.
"Kecelakaan pun pastinya tidak bisa dihindari karena masyarakat tidak tertib dan disiplin berlalu lintas," ujar Gede.
"Di hari pertama tilang manual dihentikan di samping pos saya pelanggar lalu lintas seenaknya melawan arus akhirnya ditabrak kendaraan besar dari arah berlawanan sampai si pelanggar masuk IGD rumah sakit Pasar Rebo," terangnya.
Untuk itu, ia berharap agar para petinggi Polri bisa membahas lebih lanjut aturan terkait tilang manual.
"Mudah-mudahan para petinggi Polri bisa menemukan solusi yang terbaik untuk menciptakan lalu lintas yang tertib, disiplin dan mengembalikan wibawa petugas di lapangan," pesannya.
Hal senada juga diungkapkan AKP Suprayitno selaku KBO Satlantas Polres Metro Tangerang Kota.
"Angka pelanggaran di wilayah Tangerang Kota itu pastinya meningkat drastis antara lain seperti tidak pakai helm, lawan arus dan bonceng tiga, sementara untuk ETLE mobile ditempat kami juga belum tersedia, rencana secepatnya (baru tarik kabel)," ujar dia.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR