Menurutnya, fenomena ini terjadi karena masih rendahnya kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas.
Sebelumnya instruksi penerapan ETLE tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022.
Untuk sekarang, Polda Metro Jaya menempatkan 57 kamera ETLE di seluruh DKI Jakarta.
Demi mendukung program ini, Ditlantas Polda Metro Jaya meluncurkan 10 unit kendaraan patroli yang dilengkapi kamera ETLE mobile.
"Dengan 10 unit untuk sementara, sudah cukup mengawasi ruas jalan di seluruh Jakarta," kata Direktur lalu lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.
Pada tahun 2023, rencananya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan memberi hibah sebanyak 70 kamera.
Baca Juga: Pemotor di Jakarta Jadi Ugal-ugalan Langgar Lalu Lintas Sejak Tilang Manual Ditidakan
Menurut data yang dimiliki Polda Metro Jaya, ada 100.965 pelanggaran yang sudah ditindak dengan ETLE pada Januari sampai Oktober 2022.
Angka itu meningkat dari 81.341 pelanggaran yang ditindak selama tahun 2021.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR