MOTOR Plus-Online.com - Nasib apes seorang pemuda yang sudah membeli motor murah Yamaha Mio jadul malah berujung masuk penjara.
Pemuda tersebut diketahui berinisial TK (40), yang harus rela dirinya masuk jeruji.
Adalah Satreskrim Polsek Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, yang melakukan penangkapan terhadap pemuda tersebut.
Diketahui pemuda tersebut membli sebuah motor murah Yamaha Mio bekas nan jadul di Facebook.
Setelah membeli motor murah itu, TK pun langsung berurusan dengan penegak hukum.
Lantas, apa masalahnya?
Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP M. Arsha meberikan penjelasannya.
Pemilik asli awalnya melapor kehilangan Yamaha Mio itu saat bersama istrinya di Tepi Laut, Tanjung Pinang.
"Dari keterangan pelapor (korban), kejadian itu terjadi 28 Mei 2022 lalu," terang Arsha, (16/11/22).
Baca Juga: Hilang Dicuri, 10 Unit Motor Sitaan Dikembalikan ke Pemiliknya Oleh Polresta Jayapura Kota
Source | : | batam.tribunnews.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR