MOTOR Plus-Obnline.com - Benarkah tilang manual bakal diberlakukan lagi menyusul adanya pelanggaran lalu lintas yang terus meningkat.
Brother pastinya tahu kalau saat ini, Kepolisian akan memaksimalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau biasa disebut ETLE untuk menindak berbagai pelanggar lalu lintas.
Untuk teknisnya, pertugas akan memasang beberapa kamera di sudut jalan.
Kamera tersebut mampu mendeteksi pelat nomor motor yang terbukti melakukan pelanggaran.
Baru petugas akan mengirimkan surat konfirmasi kepada pelanggar lalu lintas
Hadirnya sistem ETLE mengharuskan pihak kepolisian untuk tidak melakukan tilang manual.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lah yang memberikan instruksi kepada jajarannya untuk tidak melakukan tindakan tilang secara langsung atau manual.
Sebenarnya, Polisi akan tetap menjaga di beberapa titik jalan untuk memberikan teguran dan imbauan bagi para pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.
Baca Juga: Tilang Elektronik ETLE Mobile Belum Merata, Pelanggaran Lalu Lintas Makin Menjadi-jadi
Tetapi, untuk beberapa lokasi yang tidak diawasi, punya potensi tingkat pelanggaran yang meningkat.
Menurut Sony Susmana, selaku Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia, tidak adanya beberapa petugas di titik tertentu bisa membuat masyarakat lebih liar, artinya bebas melanggar aturan.
"Imbasnya masyarakat lebih liar dan tidak terkontrol karena merasa bebas. Proses ini (tilang manual ke ETLE) tidak bisa seketika, mengingat kondisi kultur di Indonesia yang unik," kata Sony, Kamis (17/11/2022).
Menurutnya, orang Indonesia lebih takut kepada petugas daripada bahaya kecelakaan.
Jadi dengan petugas harus tetap standby untuk mengawasi dan mengingatkan.
"Jadi ETLE itu melengkapi yang sudah ada," kata Sony.
Kemudian, tentu dalam masa peralihan ini, ada juga pengendara yang semakin banyak melanggar aturan.
"Mungkin kita sudah benar mengemudinya, tapi belum tentu dengan orang lain, kalau perlu tambahkan dashcam di mobil kita untuk jadi barang bukti saat terjadi kecelakaan," ucap Sony.
Baca Juga: Enggak Ada SIM dan STNK, Enggak Pakai Helm dan Pakai Knalpot Brong Bebas Tilang ETLE
Agar tetap aman, pengemudi harus tingkatkan kewaspadaan kepada pengguna jalan lain.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tilang Manual Ditiadakan, Pelanggaran Bisa Makin Banyak",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR