MOTOR Plus-online.com - Tilang manual dihapus, Ditlantas Polda Metro Jaya sebut pemotor jadi nekat melanggar lalu lintas meski ada petugas.
Hal ini disampaikan Kasi Laka Lantas Ditlantas Polda Metro Jaya, Edy Purwanto.
Edy mengatakan, pelanggar memahami bahwa sanksi tilang hanya diberikan melalui tilang elektronik (ETLE) sehingga petugas di lapangan hanya bisa memberikan sanksi teguran.
"Jadi mereka tahu, ah paling hanya ditegur, paling hanya diberi tahu sehingga ya mohon maaf polisi pun di situ tidak dianggap," buka Edy.
Edy menambahkan, fenomena yang muncul sejak dihapuskannya tilang manual adalah munculnya masyarakat yang tidak memasang plat nomor.
Lebih lanjut dia mengatakan, hal itu terjadi lantaran kurangnya kesadaran masyarakat pengguna jalan dalam tertib berlalu lintas.
"Masih adanya budaya tertib kalau ada petugas. Jadi kalau ada petugas tertib, kalau tidak ada petugas seenaknya sendiri," tambahnya.
Terkait hal itu, Ditlantas Polda Metro Jaya akan meningkatkan fungsi imbauan dan edukasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.
Baca Juga: Polisi Tetap Tindak Pemotor Yang Melanggar Dan Jadi Penyebab Kecelakaan Walau Tilang Manual Dihapus
Sementara itu, Ditlantas Polda Metro Jaya masih menunggu realisasi hibah 70 kamera E-TLE yang diajukan ke Pemprov DKI Jakarta.
Pasalnya, pengajuan hibah tersebut sudah dilakukan sejak 2021 lalu.
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR