Tilang Manual Dihapus, Polisi Sebut Pengendara Jadi Nekat Melanggar Meski Ada Petugas

Indra Fikri - Senin, 21 November 2022 | 14:25 WIB
Kompas.com
Tilang manual dihapus, polisi sebut pengendara nekat melanggar lalu lintas meski ada petugas

MOTOR Plus-online.com - Tilang manual dihapus, Ditlantas Polda Metro Jaya sebut pemotor jadi nekat melanggar lalu lintas meski ada petugas.

Hal ini disampaikan Kasi Laka Lantas Ditlantas Polda Metro Jaya, Edy Purwanto.

Edy mengatakan, pelanggar memahami bahwa sanksi tilang hanya diberikan melalui tilang elektronik (ETLE) sehingga petugas di lapangan hanya bisa memberikan sanksi teguran.

"Jadi mereka tahu, ah paling hanya ditegur, paling hanya diberi tahu sehingga ya mohon maaf polisi pun di situ tidak dianggap," buka Edy.

Edy menambahkan, fenomena yang muncul sejak dihapuskannya tilang manual adalah munculnya masyarakat yang tidak memasang plat nomor.

Lebih lanjut dia mengatakan, hal itu terjadi lantaran kurangnya kesadaran masyarakat pengguna jalan dalam tertib berlalu lintas.

"Masih adanya budaya tertib kalau ada petugas. Jadi kalau ada petugas tertib, kalau tidak ada petugas seenaknya sendiri," tambahnya.

Terkait hal itu, Ditlantas Polda Metro Jaya akan meningkatkan fungsi imbauan dan edukasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.

Baca Juga: Polisi Tetap Tindak Pemotor Yang Melanggar Dan Jadi Penyebab Kecelakaan Walau Tilang Manual Dihapus

Sementara itu, Ditlantas Polda Metro Jaya masih menunggu realisasi hibah 70 kamera E-TLE yang diajukan ke Pemprov DKI Jakarta.

Pasalnya, pengajuan hibah tersebut sudah dilakukan sejak 2021 lalu.

Pihak Polda Metro pun mengeklaim bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menyetujui pengadaan kamera E-TLE Statis tersebut.

"Alhamdulillah untuk ETLE statis ini sudah tahun sebelumnya, insyaallah nanti tahun 2023 ada realisasi hibah dari Pemprov DKI Jakarta sebanyak 70 kamera E-TLE Statis," ucap Edy.

Kendati demikian, Edy belum dapat menjelaskan secara pasti kapan kamera E-TLE Statis baru tersebut akan tersedia dan mulai bisa digunakan.

Dia hanya mengatakan bahwa Polda Metro Jaya juga masih menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Edy pun memastikan jika sudah terrealisasi, pihaknya bakal langsung memasang perangkat tersebut di titik-titik yang belum terjangkau kamera E-TLE Statis saat ini.

"Nanti akan dipasang di lokasi yang sekiranya saat ini belum tercover kamera ETLE Statis yang sudah terpasang," tutupnya.

Baca Juga: Tilang Elektronik di Bali Makin Gencar, 8 Kamera ETLE Sudah Tersedia, Bikers Simak Lokasinya

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sejak Tilang Manual Ditiadakan, Ditlantas Polda Metro Jaya Sebut Pengendara Jadi Nekat Melanggar

Source : Wartakotalive.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular