MOTOR Plus-Online.com - Uang DP motor konsumen sejumlah Rp 32 juta digelapkan oknum sales di Mataram, mengaku dipakai untuk diri sendiri.
Tindakan seorang oknum sales ini benar-benar bikin konsumen repot, nekat gelapkan uang DP motor total senilai Rp 32 juta.
Polisi pun langsung mengamankan pelaku setelah mendapat laporan dari konsumen.
Mengutip Kompas.com, oknum sales ini adalah seorang wanita berinisial DN (24), sales atau pramuniaga sepeda motor di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ia ditangkap gara-gara menggelapkan uang milik konsumen sebesar Rp 32 juta.
Uang itu diketahui sebagai uang muka atau down payment (DP) milik sejumlah konsumen.
DN pun membuat pengakuan jika uang tersebut dia gunakan untuk perawatan wajah dan konsumsi harian.
"Dipakai perawatan kecantikan, biaya hidup makan, jalan-jalan," ungkap DN saat gelar perkara.
Baca Juga: Demi Sang Ibu, Suami Istri Nekat Curi Motor Lebih dari 5 Kali di Bali
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, aksi DN terungkap usai seorang konsumen dan sekaligus korban melapor ke kantor polisi.
Konsumen berinisial IU (20), warga Bima, itu mengaku sudah menyetorkan uang muka kepada DN.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yuka S. |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR