MOTOR Plus-online.com - Ternyata aturan pelat nomor hijau sudah berlaku di wilayah ini, apakah daerah bikers termasuk?
Perlu brother ketahui, ada daerah yang memberlakukan pelat nomor hijau selain yang warna putih.
Namun ternyata, enggak semua wilayah di Indonesia memberlakukan pelat nomor hijau.
Daripada penasaran, yuk simak seputar pemberlakuan pelat nomor hijau sampai habis.
Kini pelat nomor putih makin banyak terlihat di jalanan, yang menggantikan pelat hitam.
Kemudian, pelat nomor kuning dengan tulisan hitam untuk kendaraan bermotor angkutan umum atau transportasi publik.
Sementara itu, pelat nomor merah dengan tulisan putih untuk kendaraan bermotor instansi pemerintahan.
Lalu, pelat nomor hijau dengan tulisan hitam untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan bebas bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Update Biaya Pergantian Pelat Nomor Motor 5 Tahun Sekali, Jangan Sampai Kurang
Pelat nomor hijau diberlakukan di daerah Free Trade Zone (FTZ), dijelaskan Dirlantas Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto.
Source | : | Ntmcpolri.info |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR