"Dari jumlah itu, sebanyak 22 di antaranya telah mendapatkan dokumen berupa STNK dari Korlantas Polri," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (22/11/2022).
Kegiatan konversi tersebut, dilakukan di 49 bengkel yang telah diberi pelatihan resmi oleh Kementerian ESDM, tersebar di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta.
Arifin berharap, strategi konversi kendaraan bermotor ini bisa berjalan optimal sehingga memberikan kontribusi terhadap program percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik di dalam negeri.
"Tahun 2022, KESDM melakukan proses motor listrik sebanyak 1.000 unit yang didukung oleh PLN dan Pertamina," kata dia.
Adapun proses konversi motor listrik ialah sebagai berikut;
Hanya saja Arifin mengakui bahwa untuk lebih memaksimalkan kegiatan konversi perlu ada dorongan investasi baru.
Baca Juga: Bengkel Konversi Motor Listrik Bakal Menjamur, Puluhan Bengkel Umum Mulai Mendaftar
Tak hanya itu saja, perlu adanya peningkatan kapasitas produksi supaya dapat menurunkan harga komponen utamanya, yaitu baterai, motor listrik/BLDC, dan controller.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "22 Unit Motor Uji Coba Konversi Sudah Punya STNK Resmi"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR