Sering Begadang Nonton Piala Dunia 2022, Bikers Waspada Microsleep Saat Riding

Indra Fikri - Kamis, 24 November 2022 | 17:00 WIB
Dok MOTOR Plus
Foto Ilustrasi. Waspada bikers alami microsleep saat riding usai begadang

MOTOR Plus-online.com - Sering begadang nonton Piala Dunia 2022, bikers waspada alami microsleep saat sedang riding.

Demi mendukung negara kesayangan di ajang Piala Dunia 2022, enggak sedikit bikers yang rela begadang.

Padahal, besok paginya harus tetap mengerjakan aktifitas seperti biasa, seperti sekolah, kuliah ataupun kerja.

Karena begadang, banyak dari mereka yang kurang istirahat atau kurang tidur sehingga besok paginya kondisi tubuh tidak dalam keadaan prima.

Nah kalau sudah begini, bikers waspada mengalami microsleep sat sedang riding.

Melansir WebMD, microsleep adalah sesi tidur singkat yang hanya berlangsung kurang dari 30 detik.

Saking singkatnya, sejumlah orang yang mengalami microsleep kerap tidak menyadarinya.

Otak manusia umumnya baru bisa mengingat sesi tidurnya setelah istirahat lelap setelah satu menit.

Baca Juga: Jadwal Piala Dunia 2022 Swiss Vs Kamerun, Motor Matic Roda Empat Sangar Asal Swiss Dijual di Indonesia

Ketika memaksakan diri untuk tetap terjaga, beberapa orang biasanya mengalami microsleep selama beberapa kali dalam waktu yang berdekatan.

Berikut ini tanda-tanda brother mengalami microsleep saat riding:

  • Tiba-tiba kaget atau terbangun oleh sentakan tubuh dan kepala
  • Tidak menyadari apa yang baru terjadi, padahal tidak sedang melamun
  • Menguap terus-menerus
  • Kelopak mata sangat berat
  • Mata berkedip berlebihan
  • Tiba-tiba susah memproses informasi atau bingung ketika diajak berkomunikasi
  • Arah kendaraan tanpa disadari keluar dari jalur

Waspadai tanda-tanda microsleep seperti di atas saat riding.

Terkadang, ada orang yang mengalami masalah tidur ini tanpa menutup mata.

Jika brother mengalaminya, segera tepikan kendaraan dan istirahat sejenak.

Melansir Healthline, AAA Foundation for Traffic Safety memperkirakan sebanyak 16,5 persen kecelakaan fatal di jalan raya disebabkan pengemudi yang mengantuk, termasuk microsleep.

Temuan sejenis disampaikan National Highway Traffic Safety Administration AS.

Baca Juga: Jalanan Jepang Lumpuh Total Pasca Timnas-nya Menang atas Jerman di Piala Dunia 2022

Otoritas setempat menyebutkan, kira-kira 6.000 kecelakaan fatal terjadi setiap tahun karena pengendara mengantuk.

Microsleep saat berkendara sangat berbahaya bagi bikers dan mengancam keselamatan penumpang.

Pasalnya, ketika mata terpejam selama tiga detik dan kendaraan melaju dengan kecepatan 96 kilometer per jam, kendaraan bisa keluar jalur sampai nyaris 100 meter.

Berikut ini beberapa hal untuk mencegah bahaya microsleep saat riding:

  • Tepikan kendaraan secara berkala sebelum merasa mengantuk, gunakan kesempatan ini untuk menggerakkan badan atau melakukan peregangan
  • Istirahat secara berkala ketika brother harus berkendara jarak jauh, pejamkan mata atau upayakan tidur singkat selama 20 menit sampai 30 menit
  • Jika punya kecenderungan microsleep, upayakan jangan berkendara sendirian. Ajak orang lain agar ada teman bicara di sepanjang jalan. Percakapan dapat membangunkan sel otak, mempercepatan pernapasan, dan memompa oksigen ekstra ke aliran darah, sehingga pengendara tidak gampang mengantuk
  • 30 menit sebelum berkendara, minum asupan berkafein seperti kopi atau teh
  • Apabila ada rencana berkendara jauh, pastikan pengendara tidur berkualitas minimal tujuh jam

Setelah mengenali apa itu microsleep, coba jalankan beberapa langkah pencegahan di atas.

Hal yang tak kalah penting, pastikan kondisi tubuh fit saat berkendara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenali Apa itu Microsleep saat Berkendara, Tanda, Bahayanya"

Source : Kompas.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular