Ia mengendarai motor Honda Beat bernomor polisi DH 2743 KJ.
"Saat itu Jefta hendak berbelok ke arah kanan jalan jika dilihat dari arah Ba’a menuju Nemberala," ungkap Anam.
Karena dalam kondisi mabuk miras dan memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi, Yanto pun tidak melihat situasi dan kendaraan yang datang dari arah berlawanan sehingga terjadilah tabrakan.
Warga yang melihat kejadian itu lalu membawa empat orang ini ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.
"Saat kejadian, Jefta masih hidup. Tetapi setelah mau dibawa ke Puskesmas, Jefta akhirnya meninggal," kata dia.
Jenazah Jefta kemudian dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.
Baca Juga: Polisi Tetap Tindak Pemotor Yang Melanggar Dan Jadi Penyebab Kecelakaan Walau Tilang Manual Dihapus
Sedangkan tiga orang masih dirawat di Puskesmas Batutua.
"Kasus ini masih ditangani Unit Laka Lantas Polres TTU," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mabuk Miras, Pemotor di NTT Tabrak Pengendara Lain, 1 Tewas 3 Terluka"
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR