Urus Surat Keterangan Kecelakaan Diminta Uang Rp 2 juta, Polisi Buka Suara

Albi Arangga - Jumat, 25 November 2022 | 10:05 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas, oknum polisi diduga meminta pungli dalam pembuatan surat keterangan kecelakaan.

MOTOR Plus-Online.com - Ada dugaan pungli dibalik pembuatan surat keterangan kecelakaan hingga polisi buka suara.

Nominal ungli yang dibayarkan pun tak main-main, yakni sekitar Rp 2 juta.

Surat keterangan kecelakaan tersebut biasanya digunakan untuk mengeklaim asuransi.

Sebagai gantinya, oknum polisi meminta sejumlah uang untuk pembuatan surat tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Mataram, Kombes Pol Mustofa, angkat bicara.

Menurutnya, bagi warga yang merasa jadi korban pungli sebaiknya melapor dan membuktikan dugaan tersebut.

Pasalnya menurut Mustofa, pihaknya selalu mengawasi kinerja anggotanya di Unit Laka.

Dari hasil pengawasan tersebut Mustofa dengan tegas membantah terkait adanya dugaan pungli dalam pembuatan surat keterangan kecelakaan.

"Memang beberapa kali ada informasi seperti itu, namun setelah saya selidiki siapa yang meminta itu tidak ada," tegasnya.

Baca Juga: Naik Motor Asyik Mabuk, 3 Remaja Tabrak Pemotor Honda BeAT sampai Tewas di NTT

Source : TribunLombok.com
Penulis : Albi Arangga
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular