MOTOR Plus-Online.com - Tanpa perlu jadi pegawai swasta atau Aparatur Sipil Negara (ASN), driver ojol bisa daftar KPR.
Memiliki rumah merupakan impian semua orang, tak terkecuali para bikers.
Demi bisa mendapatkan rumah pun ada beberapa cara.
Salah satunya yakni dengan mengajukan Kredit Perumahan Rakyat alias KPR.
Meski begitu, pada saat iu untuk bisa mengajukan KPR haruslah berstatus sebagai karyawan swasta, ASN, pegawai BUMN dan sejenisnya.
Tapi sekarang, driver ojol yang berstatus mandiri juga bisa mengajukan KPR.
Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Komisioner Bidang Bidang Pengerahan Dana BP Tapera Eko Ariantoro.
Menurutnya, para driver ojol dari Gojek dan Grab menjadi komunitas pertama yang bakal diajak dalam produk baru ini.
Baca Juga: Modus Baru Maling Motor Nyamar Jadi Ojol Dan Penumpang, Motor Di Koja Raib Dicuri
Hal ini menurutnya, lantaran kedua perusahaan tersebut telah bekerja sama dengan perbankan.
"Penjajakan pertama adalah pekerja di digital platform yang sudah bekerja sama dengan perbankan, itu adalah Gojek dan Grab terkait dengan akuisisinya, kita sudah mulai diskusi dengan Gojek dan Grab," ujarnya pada beberapa waktu lalu.
BP Tapera akan melakukan pendataan dan membuat kriteria untuk driver Gojek dan Grab yang bisa menjadi peserta BP Tapera.
Tahapan pertamanya yakni melalui perbankan yang sudah ditentukan lewat sejumlah syarat.
Dua karakteristik utama yang harus ada adalah terkait willingness to pay dan ability to pay.
Saat ini, produk perluasaan kepesertaan BP Tapera untuk pekerja mandiri masih digodok dengan target matang pada akhir Desember 2022.
"Mudah-mudahan Desember (2022) ada rapat komite, kita bisa sampaikan inisiatif ini ke bapak ibu komite, sehingga bulan Januari (2023) kita bisa launching produk Tapera Mandiri ini melalui satu piloting perbankan," harap Ari.
Baca Juga: Maling Motor Beratribut Ojol Beraksi di Pademangan, Honda BeAT Raib Enggak Pakai Lama
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Lama Lagi "Driver" Gojek dan Grab Bisa Kredit Rumah Lewat Tapera"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR