Operasi Zebra Agung 2022 Incar Beberapa Pelanggar Lalu Lintas, ETLE Berlaku pada 28 November

Albi Arangga - Sabtu, 26 November 2022 | 07:00
Ilustrasi Operasi Zebra Agung 2022 digelar oleh Ditlantas Polda Bali dengan mengincar beberapa pelanggar lalu lintas.
Tribun Jabar
Ilustrasi Operasi Zebra Agung 2022 digelar oleh Ditlantas Polda Bali dengan mengincar beberapa pelanggar lalu lintas.

MOTOR Plus-Online.com - Operasi Zebra Agung 2022 digelar oleh Ditlantas Polda Bali dengan meningincar beberapa pelanggar lalu lintas.

Operasi tersebut digelar pada 24 November hingga 7 Desember 2022.

Pada operasi tersebut, polisi mengincar beberapa pelanggar lalu lintas yang diantaranya:

  • menggunakan ponsel saat berkendara,
  • pengendara di bawah umur,
  • tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara roda dua dan tidak memakai safety belt bagi pengendara roda empat,
  • berkendara melawan arus,
  • dan berkendara melebihi batas kecepatan.
Meski demikian, pada operasi tersebut polisi lebih mengutamakan upaya preventif dan edukatif.

Selain itu, pada operasi tersebut juga menjadi kesempatan polisi untuk mensosialisakan penindakan ETLE.

Sistem ETLE sendiri rencananya akan diterapkan Ditlantas Polda Bali pada 28 November mendatang.

"Seluruh personel yang terlibat agar menguasai dan melaksanakan SOP (Standar Operasional Prosedur), cara bertindak dan sasaran operasi yang telah ditentukan. Tidak ada tindakan pungli maupun pemerasan kepada masyarakat, kedepankan teknologi ETLE dalam tindakan gakkum lantas," ungkap Wakapolda Bali, Brigjen Pol I Ketut Suardana saat Apel Gelar Pasukan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Bule Mengendara Yamaha NMAX Kena Tilang Elektronik yang Bayar Denda Pemilik Motor atau Siapa

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes SIK SH MH mengatakan, dalam Operasi Zebra Agung 2022 ini, pihaknya akan menegakkan peraturan lalu lintas.

Source : TribunBali.com
Editor : Indra GT

TERPOPULER