Begal Ngaku Polisi di Jaktim, Beraksi Pakai Airsoft Gun Rampas Total 60 Motor

Yuka S. - Sabtu, 26 November 2022 | 13:45 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi maling motor. Aksi begal mengaku jadi polisi, beraksi pegang airsoft gun bisa rampas total 60 motor!

MOTOR Plus-Online.com - Aksi begal menyamar jadi polisi gadungan, beraksi pegang airsoft gun bisa rampas total 60 motor!

Komplotan begal di Jakarta Timur ini nekat beraksi layaknya polisi dan menggunakan airsoft gun untuk mengambil motor korbannya.

Bahkan jika ditotal ketika masih beraksi, 60 motor berhasil dirampas dalam rentang waktu 2 bulan.

Mengutip Kompas.com, dua pria spesialis pencuri motor, yakni PS dan AD, ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes (Pol) Budi Sartono mengungkapkan, dua orang tersebut memiliki peran sebagai perampas dan penadah.

PS berperan sebagai pelaku perampasan motor selalu mengaku sebagai anggota Polri.

"Tersangka mencuri sepeda motor dengan menggunakan senjata airsoft gun. Yang bersangkutan (PS) mengaku sebagai anggota polisi," ujar Budi saat rilis pers di Mapolres Jakarta Timur, Kamis (24/11/2022).

Demi melancarkan aksinya, tersangka PS selalu menuduh korbannya sebagai pelaku penggeroyokan.

Baca Juga: Bahaya Geng Motor dan Begal di Bandung Malam Hari, Polisi Saran Ada Barengan

KOMPAS.com/JOY ANDRE T
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes (Pol) Budi Sartono saat rilis pers kasus pencurian sepeda motor di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (24/11/2022). Dua tersangka PS dan AD menyamar sebagai anggota Polri untuk mengambil sepeda motor korbannya

Setelah korban dituduh dan motor berpindah tangan, tersangka PS selanjutnya meninggalkan korbannya di lokasi.

Source : Kompas.com
Penulis : Yuka S.
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular