MOTOR Plus-Online.com - Berikut jadwal lokasi layanan SIM Keliling di Kota Solo hari ini 28 November 2022 serta syarat perpanjang SIM.
Surat Izin Mengemudi alias SIM merupakan dokumen yang wajib dimiliki para bikers saat berkendara.
Untuk bisa mendapatkan SIM ada beberapa syarat yang dipenuhi.
Setelah itu, wajib mengikuti serangkaian tes dan ujian berkendara baik secara teori maupun praktik.
Jika lulus, maka brother secara otomatis akan mendapatkan SIM.
Brother harus ingat bahwa SIM tidak berlaku seumur hidup layaknya KTP.
SIM memiliki masa berlaku sampai dengan lima tahun dengan opsi bisa diperpanjang kembali.
Saat melakukan perpanjangan SIM, usahakan untuk mengurusnya sebelum masa jatuh tempo.
Adapun masa jatuh tempo SIM sudah bukan lagi berdasarakan waktu tanggal lahir dari pemilik SIM.
Masa jatuh SIM sudah disesuaikan dengan waktu penerbitan SIM.
Sebab kalau terlembat sehari saja, SIM brother akan langsung dicabut atau hangus.
Untuk bisa melakukan perpanjangan SIM, brother cukup dimudahkan dengan adanya layanan SIM Keliling.
Layanan SIM Keliling juga tersedia di Kota Solo, Jawa Tengah.
Adapun lokasi SIM Keliling Senin 28 November 2022 berada di GOR Manahan Koto Solo.
Lalu untuk biaya pokok perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000 ribu dan SIM A sebesar Rp 80.000.
Selain biaya perpanjangan, biaya lain yang perlu dipersiapkan yaitu:
1. Biaya tes kesehatan Rp 50.000,-
2. Biaya tes psikologi Rp 50.000,-
3. Biaya asuransi Rp 50.000.-
Biaya tersebut berlaku untuk wilayah hukum Polres Solo.
Baca Juga: Buruan Perpanjang SIM Online Cara dan Syaratnya Gampang Banget, Prosesnya Cepat?
Saat perpanjang SIM jangan lupa juga siapkan syarat utama yang harus dibawa:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli
- Hasil cek kesehatan
- Hasil tes psikolo
Waktu pelayanan SIM Keliling yakni pukul 09.00 - 11.30 WIB.
Jadi begitu brother, pastikan perpanjang SIM sebelum masa jatuh tempo.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR