MOTOR Plus-Online.com - Buat yang baru tahu, ternyata pembuatan SIM C khusus para bikers bisa dilakukan secara online.
Para bikers yang sudah merasa mahir berkendara tentunya wajib memiliki SIM.
Adapun jenis SIM untuk para pemotor yakni SIM C.
Dengan memiliki SIM C, berarti brother sudah dinyatakan layak untuk mengendarai motor di jalan.
Untuk bisa mendapatkan SIM C pun ada beberapa prosedurnya.
Mulai dari melengkapi berbagai persyaratan, lulus beberapa tes dan ujian secara teori maupun praktik berkendara.
Meski begitu, ternyata cukup mudah mengurus pembuatan SIM C.
Hal ini lantaran pembuatan SIM C bisa dilakukan secara online.
Untuk pembuatan SIM online, kini telah tersedia aplikasi Digital Korlantas Polri untuk pendaftaran dan ujian teori yang dilakukan secara daring.
Pemohon SIM C tinggal mendatangi kantor Satpas untuk melakukan ujian praktik.
Namun selain itu, semua bisa dilakukan dari mana saja melalui aplikasi tersebut.
Untuk tes kesehatan secara daring dapat dilakukan melalui laman https://erikkes.id.
Sedangkan tes psikologi secara daring bisa dilakukan dengan mengunjungi laman https://app.eppsi.id.
Sebelum itu, beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar yaitu usia, administrasi, kesehatan, dan kelulusan ujian.
Adapun unsur administrasi yang wajib dipenuhi ialah sebagai berikut:
Baca Juga: Polres Sukoharjo Buka Bimbel Ujian SIM Gratis, Berikut Jadwalnya
Untuk unsur kesehatan meliputi:
Setelah itu brother harus dinyatakan lulus ujian teori, keterampilan melalui simulator, dan praktik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingat Lagi, Ini Cara Bikin SIM Online"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR