"Benar, petugas BPBD Pringsewu telah mengevakuasi sarang tawon raksasa di Pekon Jatiagung," ujar Agus kepada Tribun Lampung, Minggu (27/11/2022).
Agus mengatakan, sarang tawon raksasa yang membahayakan warga tersebut adalah jenis tawon vespa.
"Tawon vespa atau yang biasa disebut tawon ndas ini terkenal berbahaya, bahkan bisa membuat meninggal dunia orang yang disengatnya," ungkapnya.
Agus mengatakan, evakuasi sarang tawon tersebut bermula dari laporan seorang warga.
"Pemilik rumah yang atapnya terdapat sarang tawon vespa yakni Waryono warga Margodari, Jatiagung," ujarnya.
Dari laporan warga tersebut, pukul 19.00 WIB pihaknya langsung terjun untuk melakukan evakuasi.
Agusmengatakanpihaknya menerjunkan satu mobil damkar dan enam personel untuk mengevakuasi sarang tawon raksasa itu.
Dengan mengenakan baju APD, petugas Damkar naik ke atap rumah Waryono guna mengevakuasi sarang tawon raksasa itu.
Petugas APS memakai tabung seprai, kapas, cairan pertalite serta karung dan akhirnyamereka berhasil mengevakuasi saran tawon tersebut.
Source | : | Tribunlampung.co.id |
Editor | : | Ahmad Ridho |