Jangan Coba-coba Copot Pelat Nomor Hindari Tilang Elektronik, Polisi Langsung Sita Motor

Ahmad Ridho - Selasa, 29 November 2022 | 08:02 WIB
Instagram.com/satlantasgrobogan
Ilustrasi copot pelat nomor motor buat hindari tilang elektronik (ETLE), polisi langsung sita motor.

MOTOR Plus-online.com - Polisi langsung sita motor kalau ketahuan copot pelat nomor untuk hindari tilang elektronik.

Setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menghapus tilang manual, pemotor makin ugal-ugalan.

Tidak sedikit yang melakukan pelanggaran saat naik motor di jalan raya.

Salah satunya mencopot pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik (ETLE).

Motor yang pelat nomornya dicopot siap-siap menangis karena polisi akan ambil tindakan tegas.

Jangan coba-coba copot pelat nomor untuk hindari tilang elektronik motor akan dikandangin di kantor polisi.

Polisi bakal menilang secara manual dan menyita kendaraan yang pelat nomornya dicopot.

Hal itu dilakukan polisi menyikapi banyaknya pengendara yang mencopot pelat nomor kendaraannya untuk menghindari kamera tilang elektronik.

Baca Juga: Awas Motor atau Mobil Dikandangi Polisi Jika Ketahuan Tanpa Pakai Pelat Nomor untuk Menghindar ETLE

"Melepas pelat nomor merupakan pelanggaran yang cukup berat sehingga kami akan lakukan tindakan tilang untuk penyitaan kendaraan tersebut dengan tilang manual," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Jakarta, dilansir Antara, Senin (28/11/2022).

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular