MOTOR Plus-Online.com - Tragis pembunuhan terhadap kakeknya sendiri agar bisa menghilangkan utang pelaku senilai 4 motor Honda BeAT.
Peristiwa tersebut terjadi di Kota Yogyakarta.
Di mana seorang remaja berinisial RO (19) nekat membunuh kakeknya, MO (74), demi bisa menghilangkan hutang pelaku.
Pembunuhan tersebut diduga sudah direncanakan.
Hal ini lantaran kasus pembunuhan terjadi di dalam mobil yang saat itu hendak menuju restoran cepat saji di daerah Kota Baru, Yogyakarta.
Kabar pembunuhan itu dibenarkan oleh Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Idham Mahdi.
Menurutnya, pelaku melakukan aksi pembunuhan dibantu oleh rekannya, GK (18).
Keduanya melakukan aksi pembunuhan dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali.
Baca Juga: Sadis Cuma Gara-gara HP, Pemotor Tega Bunuh Sopir Transjakarta di Ciracas
Pelaku berusaha menutupi pembunuhan tersebut dengan cara membawa korban ke rumah sakit untuk diperiksa.
"Pelaku berusaha mengaburkan kasus pembunuhan ini. Salah satu pelaku yang bernama GK itu sempat membawa korban berobat ke rumah sakit Panti Rapih," ujar Idham kepada wartawan.
"Ketika dibawa ke rumah sakit ternyata ada tanda-tanda yang mencurigakan. Adanya bukti-bukti kekerasan yang ada di leher korban. Dari dasar itu kemudian pelapor melapor ke jajaran Polresta Yogyakarta," terang dia.
Setelah istri korban melapor ke Polresta Yogyakarta pada Kamis (24/11/2022) kemarin, polisi kemudian bergegas melakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan tersebut, polisi memeriksa RO dan GK.
Berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki, RO dan GK kemudian diringkus kepolisian dan kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyidik melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP yang pertama adalah TKP di Jalan Jendral Sudirman. Kemudian yang kedua adalah TKP yang ada di mobil itu sendiri. Dari hasil olah TKP kemudian sejak awal kasus ini memang awalnya dikaburkan, merupakan aksi pembunuhan," jelasnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan motif sementara pembunuhan tersebut lantaran persoalan utang-piutang.
Baca Juga: Tragedi Berdarah Istri Bunuh Suami Gara-gara Piala Dunia 2022, Pemotor Harus Waspada
Utang yang bersangkutan kepada korban diketahui senilai 4 motor Honda BeAT atau sejumlah Rp 80 juta.
"Hubungan korban dengan pelaku yakni yang bersangkutan adalah cucu daripada korban. Mereka ingin menghilangkan utang piutang antara korban dengan salah satu rekan daripada pelaku," jelasnya.
Polisi masih terus mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada para pelaku.
"Pasal yang dipersangkakan adalah primernya Pasal 340 KUHP juncto 56 subsider 338 junto 55-56 KUHP pidana dengan ancaman hukumannya 20 tahun dan pidana mati," tegasnya.
Informasi dari kepolisian, dua pelaku yang ditetapkan tersangka itu masih berstatus sebagai mahasiswa.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Motif Utang Rp 80 Juta, Cucu Bunuh Kakek di Dalam Mobil
Source | : | Tribunjateng.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR